Tinjauan Fiqh Jinayah Terhadap Penerapan Sanksi Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Pembukaan Lahan Perkebunan dengan Cara Membakar Hutan (Study Kasus Desa Talang Rimba Kec. Cengal Kab. OKI)
Main Article Content
Abstract
Hadirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang sektoral lainnya nyatanya belum berjalan dengan maksimal dalam melerang serta penerapan sanksi terhadap perbuatan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar hutan. Penelitian menggunakan metode field research (penelitian lapangan). Hasil penelitian menunjukkan ada dua faktor penyebab pembukaan lahan perkebunan dengan cara dibakar yaitu faktor ekonomi dan faktor sarana prasarana. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan telah diatur dalam UU PPLH mulai dari sarana penegakan hukum administrasi, sarana penegakan hukum perdata serta sarana penegakan hukum pidana. Sedangkan dalam hukum islam pengaturan tentang pelaku pembakaran hutan termasuk dalam kategori jarimah ta’zir, dimana semua ketentuannya diserahkan kepada penguasa (ulil amri) yang dalam hal ini adalah Hakim.
Article Details
How to Cite
[1]
“Tinjauan Fiqh Jinayah Terhadap Penerapan Sanksi Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Pembukaan Lahan Perkebunan dengan Cara Membakar Hutan (Study Kasus Desa Talang Rimba Kec. Cengal Kab. OKI)”, intelektualita, vol. 8, no. 1, pp. 57–64, Oct. 2019, doi: 10.19109/intelektualita.v8i1.4229.
Section
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
How to Cite
[1]
“Tinjauan Fiqh Jinayah Terhadap Penerapan Sanksi Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Pembukaan Lahan Perkebunan dengan Cara Membakar Hutan (Study Kasus Desa Talang Rimba Kec. Cengal Kab. OKI)”, intelektualita, vol. 8, no. 1, pp. 57–64, Oct. 2019, doi: 10.19109/intelektualita.v8i1.4229.
References
Firdinansyah. ‘BPD Desa Talang Rimba’, 2018.
Hanafi, Ahmad. Asas-Asas Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Midas Surya Grafindo, 1990.
Holden, Gotot, Hamdin, Jilawani, and Beni Unandar. ‘Perangkat Desa Talang Rimba’, 2018.
Irawan, Dedi, Kasmir, Gandi, and Kemerun. ‘Petani Karet Desa’, 2018.
Lendri, Bobi, Asra, Syamsudin, Nudin, and Bambang. ‘Tokoh Masyarakat Desa Talang Rimba’, 2018.
Nandika, Dodi. Hutan Bagi Ketahanan Nasional. Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2005.
Noversyah. ‘Kepala Desa Talang Rimba’, 2018.
Prodjodikoro, Wirjono. Asas-Asas Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Refika Aditama, 2009.
Rangkuti, Siti Sundari. Hukum Lingkungan Dan Kebijakan Lingkungan Nasional. Surabaya: Airlangga University Press, 1996.
Walhi. ‘Walhi’.
Winarno. Pendidikan Kewarganegaraan. Surakarta: Bumi Aksara, 2008.
Hanafi, Ahmad. Asas-Asas Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Midas Surya Grafindo, 1990.
Holden, Gotot, Hamdin, Jilawani, and Beni Unandar. ‘Perangkat Desa Talang Rimba’, 2018.
Irawan, Dedi, Kasmir, Gandi, and Kemerun. ‘Petani Karet Desa’, 2018.
Lendri, Bobi, Asra, Syamsudin, Nudin, and Bambang. ‘Tokoh Masyarakat Desa Talang Rimba’, 2018.
Nandika, Dodi. Hutan Bagi Ketahanan Nasional. Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2005.
Noversyah. ‘Kepala Desa Talang Rimba’, 2018.
Prodjodikoro, Wirjono. Asas-Asas Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Refika Aditama, 2009.
Rangkuti, Siti Sundari. Hukum Lingkungan Dan Kebijakan Lingkungan Nasional. Surabaya: Airlangga University Press, 1996.
Walhi. ‘Walhi’.
Winarno. Pendidikan Kewarganegaraan. Surakarta: Bumi Aksara, 2008.