Kesadaran Politik Calon Anggota Legislatif Perempuan: Studi Pada Calon Anggota Legislatif Perempuan Partai Amanat Nasional Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019

Main Article Content

Ainur Ropik
Wijaya Wijaya

Abstract

Kebijakan Affirmative action dan Zipper system memberikan keistimewaan dan kesempatan yang sangat besar kepada kaum perempuan untuk berpartisipasi dalam ranah politik. Kebijakan Affirmative action dan Zipper system membuat partai politik, salah satunya Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Musi Banyuasin harus benar-benar memilih bakal calon anggota legislatif perempuan yang benar-benar memiliki kompetensi, sehingga perempuan tidak hanya menjadi bagian yang terpaksakan dalam affirmative action dan Zipper system di pemilu serentak 2019. Penelitian ini menganalisis proses rekrutmen dan kesadaran politik anggota legislatif perempuan PAN Kabupaten Musi Banyuasin dalam pemilihan legislatif tahun 2019 dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dengan membentuk Komite pemenangan lalu didalam komite pemenangan dibentuk Panitia Tim Penerimaan Bakal Calon Legislatif. Proses seleksi dilakukan dengan penentuan strategi dan sarat-sarat pendaftaran, pengumuman dan pembukaan pendaftaran, serta proses seleksi dan penetapan calon legislatif. Kesadaran politik calon anggota legislatif perempuan muncul dimulai dengan Tindakan/ Prilaku mencalon diri menjadi bakal calon anggota legislatif, Pengetahuan dan pemahaman lalu baru kemudian memunculkan sikap.

Article Details

How to Cite
[1]
“Kesadaran Politik Calon Anggota Legislatif Perempuan: Studi Pada Calon Anggota Legislatif Perempuan Partai Amanat Nasional Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019”, intelektualita, vol. 8, no. 2, pp. 149–160, Dec. 2019, doi: 10.19109/intelektualita.v8i2.4664.
Section
Articles

How to Cite

[1]
“Kesadaran Politik Calon Anggota Legislatif Perempuan: Studi Pada Calon Anggota Legislatif Perempuan Partai Amanat Nasional Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019”, intelektualita, vol. 8, no. 2, pp. 149–160, Dec. 2019, doi: 10.19109/intelektualita.v8i2.4664.

References

Arman, Ys Chaniago. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Bandung: Pustaka Setia, 2002.
Bertens, Kees. Pengantar Etika Bisnis. Yogyakarta: Kanisius, 2000.
Budihardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2004.
Gaffar, Afan. Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999.
Kantaprawira, Rusadi. Sistem Politik Indonesia : Suatu Model Pengantar. Bandung: Sinar Baru, 1988.
Kartini, Kartono. Pemimpin Dan Kepimpinan. Bandung: Rajawali, 1996.
Kuntowijoyo. Radikalisme Petani. Yogyakarta: Bentang Intervisi Utama, 1994.
Mahatmadja, Koesoe, and Djenal Hoesen. Pokok-Pokok Hukum Tata Usaha Negara. Bandung: Alumni, 1979.
Mas’oed, Mochtar, and Collin Mc Andrews. Perbandingan Sistem Politik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1989.
Migirou, Kalliope. Menuju Implementasi Efektif Mengenal Legislasi Dan Hak Azazi Perempuan Internasional. Jakarta: YJP dan IDEA, 1999.
Notoatmodjo, Soekodjo. Pendidikan Dan Perilaku. Jakarta: Rineka Cipta, 2003.
Pamungkas, Sigit. Partai Politik, Teori & Praktik Di Indonesia. Yogyakarta: Perum Griya Saka Permai, 2011.
Surbakti, Ramlan. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Widisarana Indonesia, 1992.
Wardhani, Diah. Media Relations: Sarana Membangun Reputasi, Organisasi. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2008.