Implementasi Akad Ijarah pada Pembiayaan BUMDes Mulya Bersama Desa Rotan Mulya

Main Article Content

Suhadi Suhadi

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan implementasi akad Ijarah pada pembiayaan BUMDes Mulya Bersama di Desa Rotan Mulya Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta mendeskripsikan faktor pendukung dan penghambatnya. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan data berupa studi dokumentasi, wawancara dan studi literatur. Data yang diperoleh dianalisis secara interaktif dan terus-menerus sampai tuntas menggunakan model Miles dan Huberman, yaitu reduksi data, penyajian data, dan diverifikasi atau disimpulkan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa (1) implementasi akad Ijarah sudah efektif, yaitu dengan memperhitungkan apakah objek pembiayaan Ijarah termasuk dalam kategori dibutuhkan atau diinginkan, agar dalam melakukan usaha tidak terpacu dengan profit saja akan tetapi juga memperhatikan tercapainya falah. Meskipun demikian dalam praktiknya, BUMDes melakukan pembiayaan dengan menyerahkan uang  kepada nasabah, yang semestinya memberikan jasanya dengan cara menguruskan keperluan nasabah berupa pembiayaan pendidikan, dan pendapatan ujrah yang diperoleh dari nasabah kurang tepat karena BUMDes hanya memberikan pinjaman dana kepada nasabah bukan karena adanya persewaan barang atau jasa; dan (2) faktor pendukung akad Ijarah adalah para pegurus, nasabah yang setia dan bertanggung jawab, kerjasama dari semua pihak, pangsa pasar yang mudah didapat dan lebih aman dengan pembayaran sistem potong gaji atau sistem lainnya. Faktor penghambatnya antara lain pembukuan pembayaran menggunakan sistem manual, kurang praktis dalam penyaluran pembiayaanh, serta kurangnya pengetahuan masyarakat.

Article Details

How to Cite
[1]
“Implementasi Akad Ijarah pada Pembiayaan BUMDes Mulya Bersama Desa Rotan Mulya”, intelektualita, vol. 10, no. 1, pp. 51–65, Apr. 2021, doi: 10.19109/intelektualita.v10i1.8180.
Section
Articles

How to Cite

[1]
“Implementasi Akad Ijarah pada Pembiayaan BUMDes Mulya Bersama Desa Rotan Mulya”, intelektualita, vol. 10, no. 1, pp. 51–65, Apr. 2021, doi: 10.19109/intelektualita.v10i1.8180.

References

Adawiyah, R. (2018). Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berbasis Aspek Modal Sosial (Studi pada BUMDes Surya Sejahtera, Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo). Kebijakan Dan Manajemen Publik, 6(3).
Hasan, A. F. (2018). Fiqh Muammalah dari Klasik Hingga Kontemporer (Teori dan Praktek). UIN-Maliki Press.
Indrawati, S. M. (2017). Buku Pintar Dana Desa: Dana Desa untuk Kesejahteraan Rakyat. Kementerian Keuangan RI.
Karim, A. (2007). Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan. Raja Grafindo Persada.
Maukemana, V. (2019). Klasifikasi Jenis Usaha BUMDes. Desabisa.Com. https://www.desabisa.com/klasifikasi-jenis-usaha-bumdes/
Palupi, S. (2016). Buku Panduan Pelaksanaan Undang-undang Desa Berbasis Hak. Lakpedam PBNU.
Sholihin, A. I. (2010). Buku Pintar Ekonomi Syariah. Gramedia Pustaka Utama.
Widodo, S. (2014). Moda Pembiayaan Lembaga Keuangan Islam Perspektif Aplikatif. Kaukabah.
Zuebadi. (2013). Wacana Pembangunan Alternatif. Ar-Ruzz Media.