Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada UMKM di KPP Pratama Palembang Seberang Ulu
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sosialisasi peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2018 terhadap kepatuhan wajib pajak dengan pemahaman sebagai variabel intervening pada UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Palembang Seberang Ulu. Penelitian ini menggunakan data primer dengan metode kuantitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner dengan skala likert. Pemilihan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling atau yang disebut juga dengan judgmental sampling, yaitu pengambilan sampel berdasarkan penilaian dan kriteria tertentu. Sampel yang digunakan sebanyak 85 responden UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Palembang Seberang Ulu. Teknik analisis data pada penelitian ini menggunakan Structural Equation Modeling (SEM) dengan pendekatan Partial Least Squares (PLS) dengan bantuan program Smart-PLS 3.0. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa (1) sosialisasi peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2018 berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai t-statistik sebesar 3.352 > 1,96 atau dapat dilihat p velue nya yang bernilai 0.001 < 0.05; (2) pemahaman berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai t-statistik sebesar 6.480 > 1,96 atau dapat dilihat p velue nya yang bernilai 0.000 < 0.05; (3) sosialisasi peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2018 berpengaruh positif dan signifikan terhadap pemahaman dengan nilai t-statistik sebesar 8.596 > 1,96 atau dapat dilihat p value nya yang bernilai 0.000 < 0.05; dan (4) sosialisasi peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2018 berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak melalui pemahaman sebagai variabel intervening dengan nilai t-statistik sebesar 5.857 > 1.96 atau dapat dilihat p value yang bernilai 0.000 < 0.05.
Article Details
How to Cite
[1]
“Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada UMKM di KPP Pratama Palembang Seberang Ulu”, intelektualita, vol. 10, no. 1, pp. 125–133, May 2021, doi: 10.19109/intelektualita.v10i1.8499.
Section
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
How to Cite
[1]
“Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada UMKM di KPP Pratama Palembang Seberang Ulu”, intelektualita, vol. 10, no. 1, pp. 125–133, May 2021, doi: 10.19109/intelektualita.v10i1.8499.
References
Ananda, P. R. D. (2015). Pengaruh sosialisasi perpajakan, tarif pajak, dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak (studi pada umkm yang terdaftar sebagai wajib pajak di kantor pelayanan pajak pratama batu). Jurnal Mahasiswa Perpajakan, 6(2).
Boediono, G. T., Sitawati, R., & Harjanto, S. (2019). Analisis Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Sebagai Variabel Mediasi. Jurnal Penelitan Ekonomi Dan Bisnis, 3(1), 22–38. https://doi.org/10.33633/jpeb.v3i1.2286
Fauziah, U., & Tidajoh, B. E. (2018). Perencanaan Pajak Untuk Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. Substansi: Sumber Artikel Akuntansi Auditing Dan Keuangan Vokasi, 2(2), 200. https://doi.org/10.35837/subs.v2i2.314
Kamil, N. I. (2015). The effect of Taxpayer awareness, knowledge, Tax Penalties and Tax Authorities Services on the Tax Complience : Survey on the individual taxpayer at Jabodetabek & Bandung). Research Journal of Finance and AccountingOnline), 6(2), 104–112. https://www.iiste.org/Journals/index.php/RJFA/article/view/19180/19738
Keziana, K., Made, A., & Yogivaria, D. W. (2016). ANALISIS PENERAPAN PP NO. 46 TAHUN 2013 TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK DAN PENERIMAAN PPh FINAL (Studi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen). Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 4(2).
Maulinarhadi, M., Kertahadi, & Mustofa, F. A. (2016). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak Dan Asas Keadilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Journal of Chemical Information and Modeling, 8(9), 7.
Rustiyaningsih, S. (2011). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Widya Warta: Jurnal Ilmiah Universitas Katolik Widya Mandala Madiun, 35(02), 44–54.
Wardani, D. K., & Wati, E. (2018). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pengetahuan Perpajakan Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kebumen). Nominal: Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 7(1), 33–54.
Boediono, G. T., Sitawati, R., & Harjanto, S. (2019). Analisis Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Sebagai Variabel Mediasi. Jurnal Penelitan Ekonomi Dan Bisnis, 3(1), 22–38. https://doi.org/10.33633/jpeb.v3i1.2286
Fauziah, U., & Tidajoh, B. E. (2018). Perencanaan Pajak Untuk Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. Substansi: Sumber Artikel Akuntansi Auditing Dan Keuangan Vokasi, 2(2), 200. https://doi.org/10.35837/subs.v2i2.314
Kamil, N. I. (2015). The effect of Taxpayer awareness, knowledge, Tax Penalties and Tax Authorities Services on the Tax Complience : Survey on the individual taxpayer at Jabodetabek & Bandung). Research Journal of Finance and AccountingOnline), 6(2), 104–112. https://www.iiste.org/Journals/index.php/RJFA/article/view/19180/19738
Keziana, K., Made, A., & Yogivaria, D. W. (2016). ANALISIS PENERAPAN PP NO. 46 TAHUN 2013 TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK DAN PENERIMAAN PPh FINAL (Studi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen). Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 4(2).
Maulinarhadi, M., Kertahadi, & Mustofa, F. A. (2016). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak Dan Asas Keadilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Journal of Chemical Information and Modeling, 8(9), 7.
Rustiyaningsih, S. (2011). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Widya Warta: Jurnal Ilmiah Universitas Katolik Widya Mandala Madiun, 35(02), 44–54.
Wardani, D. K., & Wati, E. (2018). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pengetahuan Perpajakan Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kebumen). Nominal: Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 7(1), 33–54.