Literasi Wakaf Tunai pada Polis Asuransi AXA Mandiri Syariah di Palembang

Main Article Content

Fieska Chairunissa
Zainal Berlian
Heri Junaidi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana literasi wakaf tunai pada polis asuransi AXA Mandiri Syariah Palembang dalam perspektif ekonomi syariah. Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Subjek dari penelitian ini adalah PT. AXA Mandiri Financial Service Syariah Palembang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa literasi wakaf tunai pada polis asuransi AXA Mandiri Syariah Indonesia secara rutin menyelenggarakan program literasi keuangan dan asuransi kepada masyarakat hampir di berbagai kota se Indonesia sejak 2016 seperti DKI Jakarta, Banten, Tangerang, Surabaya, Medan, Palembang, Bandung, Semarang, Gorontalo, Banjarmasin, Makassar. Penggunaan operasi digital serta media sosial terus digalakkan agar memudahkan calon nasabah mengakses informasi apapun tentang program wakaf dari AXA Financial Indonesia. AXA Financial Indonesia terus membangun kapasitas para agen asuransinya yang saat ini berjumlah 1000 orang dengan training dan workshop secara terpadu, baik secara offline maupun online agar dapat memberi informasi yang tepat kepada calon nasabah. Mengembangkan strategi pemasaran yang inovatif, dengan merangkul banyak komunitas anak muda, komunitas dakwah, dan komunitas sosial kemasyarakatan lainnya. Analisis ekonomi syariah atas literasi polis asuransi AXA Mandiri Syariah Palembang, peluang pengembangan instrumen wasiat wakaf ini sangat terbuka lebar.

Article Details

How to Cite
[1]
“Literasi Wakaf Tunai pada Polis Asuransi AXA Mandiri Syariah di Palembang”, intelektualita, vol. 10, no. 1, pp. 163–176, Jun. 2021, doi: 10.19109/intelektualita.v10i1.8608.
Section
Articles

How to Cite

[1]
“Literasi Wakaf Tunai pada Polis Asuransi AXA Mandiri Syariah di Palembang”, intelektualita, vol. 10, no. 1, pp. 163–176, Jun. 2021, doi: 10.19109/intelektualita.v10i1.8608.

References

Arno, A. K. (2018). WAKAF PRODUKTIF SEBAGAI INSTRUMEN KESEJAHTERAN SOSIAL DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT (POTENSI DAN TANTANGAN). Dinamis: Journal of Islamic Management and Bussiness, 1(2).
Bayinah, A. (2017). Akuntansi Asuransi Syariah. Salemba Empat.
Billah, M. M. (2010). Konstektualisasi Takaful dalam Asuransi Modern (Tinjauan Hukum dan Praktek). Sweet & Maxwell Asia.
Nengsih, I., & Iska, S. (2018). Manajemen Lembaga Keuangan Syariah Non Bank.
Nopriansyah, W. (2016). Asuransi Syariah Berkah Terakhir yang Tak Terduga. Andi Offset.
Ramadhani, H. (2015). Prospek dan Tantangan Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia. Al-Tijary, 1(1), 57–66.
Rofiki, A. (2018). Strategi pengelolaan wakaf wasiat polis asuransi syariah: studi pada lembaga wakaf al-Azhar Kebayoran Jakarta. Uin Sunan Ampel Surabaya.
Saputra, A. D. (2019). Potensi Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah di Kota Surakarta.
Soemitra, A. (2009). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Kencana.