Analisis SWOT terhadap Wakaf Tunai di Badan Wakaf Indonesia Provinsi Sumatera Selatan
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana manajamen strategi wakaf tunai terkait analisis SWOT tentang penghimpunan, pengelolaan, dan pengembangan wakaf tunai di Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang berbentuk deskriptif analitis dengan data bersumber dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini menemukan bahwa bahwa telah terbentuknya struktur kepengurusan BWI dan dilakukan kerja sama dengan berbagai pihak hingga ke kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, adapun potensi besarnya wakaf tunai yang sangat besar menjadi tantangan yang harus diselesaikan, dalam pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf yang berbentuk uang tunai belum efektif karena uang yang dikumpulkan melalui Bank Syariah milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selaku LKS-PWU yang mendapat izin dari BWI bahwa dananya masih terkumpul dengan nomimal yang cukup besar namun belum digunakan sebagaimana peruntukan wakaf uang itu sendiri, kendala tidak adanya dana operasional dan kantor yang representatif serta sarana prasarana kerja cukup menyulitkan BWI Sumsel dalam melakukan aktivitasnya, ancaman terhadap keberlangsungan nilai mata uang tunai akibat ketidakpastian ekonomi global dan masih rendahnya tingkat literasi masyarakat umum tentang wakaf tunai menjadi ancaman bagi eksistensi wakaf uang.
Article Details
How to Cite
[1]
“Analisis SWOT terhadap Wakaf Tunai di Badan Wakaf Indonesia Provinsi Sumatera Selatan”, intelektualita, vol. 10, no. 1, pp. 189–200, Jun. 2021, doi: 10.19109/intelektualita.v10i1.8668.
Section
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
How to Cite
[1]
“Analisis SWOT terhadap Wakaf Tunai di Badan Wakaf Indonesia Provinsi Sumatera Selatan”, intelektualita, vol. 10, no. 1, pp. 189–200, Jun. 2021, doi: 10.19109/intelektualita.v10i1.8668.
References
Djamil, F. (2011). Standarisasi dan Profesionalisme Nazhir di Indonesia. Al-Awqaf Jurnal Wakaf Dan Ekonomi Islam, 4.
Indonesia, D. A. R. (2006). Pedoman Pengelolaan Wakaf Tunai. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Kencana, U. (2012). Pengelolaan Wakaf Uang Tunai dalam Perseroan Terbatas. Leutika Prio.
Kencana, U. (2017). Hukum Wakaf Indonesia Indonesia. Setara Press.
Kholid, H. (2014). Wakaf Uang Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam. Jurnal Wakaf Dan Ekonomi Islam AL-AWQAF, 4(4).
Rangkuti, F. (2016). ANALISIS SWOT: Teknik Membedah Kasus Bisnis Cara Penghitungan Bobot, Rating, dan OCAI. Gramedia Pustaka Utama.
Rozalinda. (2015). Manajemen Wakaf Produktif. Raja Grafindo Persada.
Yustanto, M. I. (2003). Pengantar Manajemen Syariat. Khairul Baya.
Indonesia, D. A. R. (2006). Pedoman Pengelolaan Wakaf Tunai. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Kencana, U. (2012). Pengelolaan Wakaf Uang Tunai dalam Perseroan Terbatas. Leutika Prio.
Kencana, U. (2017). Hukum Wakaf Indonesia Indonesia. Setara Press.
Kholid, H. (2014). Wakaf Uang Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam. Jurnal Wakaf Dan Ekonomi Islam AL-AWQAF, 4(4).
Rangkuti, F. (2016). ANALISIS SWOT: Teknik Membedah Kasus Bisnis Cara Penghitungan Bobot, Rating, dan OCAI. Gramedia Pustaka Utama.
Rozalinda. (2015). Manajemen Wakaf Produktif. Raja Grafindo Persada.
Yustanto, M. I. (2003). Pengantar Manajemen Syariat. Khairul Baya.