Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Kenaikan Harga Masker pada Masa Pandemi Covid-19

Main Article Content

Wahyu Ramadhan Aji
Heri Junaidi
Isnayati Nur
Sumiyati Sumiyati

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap kenaikan harga masker pada masa Pandemi Covid-19. Metode penelitian menggunakan penelitian lapangan (field reseach) dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, dokumentasi, dan kepustakaan. Selanjutnya data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penyebab kenaikan harga masker tersebut dikarenakan adanya ketidakseimbangan antara penawaran (supply) dan permintaan (demand). Bahwa jika adanya kenaikan harga barang ini disebabkan karena adanya faktor konsumsi masyarakat yang tinggi akan suatu komoditas barang dan terjadinya ketidakseimbangan antara supply dan demand di pasaran. Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap kenaikan harga masker bahwa dalam mekanisme pasar ini penetapan harga jual berlaku secara alami, harga tersebut bergantung pada supply dan demand yang ada. Ketika permintaan naik dan pasokan rendah maka harga-harga akan naik dan jika permintaan rendah dan pasokan tinggi maka harga-harga akan turun.

Article Details

How to Cite
[1]
“Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Kenaikan Harga Masker pada Masa Pandemi Covid-19”, intelektualita, vol. 10, no. 2, pp. 229–237, Sep. 2021, doi: 10.19109/intelektualita.v10i2.9775.
Section
Articles

How to Cite

[1]
“Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Kenaikan Harga Masker pada Masa Pandemi Covid-19”, intelektualita, vol. 10, no. 2, pp. 229–237, Sep. 2021, doi: 10.19109/intelektualita.v10i2.9775.