Implementasi Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Indonesia
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum di Indonesia serta mengetahui hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan keadilan restoratif. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dimana sumber data berasal dari data primer dan sekunder. Penelitian ini menyimpulkan bahwa anak dapat dikatakan kelompok rentan dan apabila melakukan melanggar hukum wajib diproses dengan sistem yang berbeda dengan orang dewasa. Keadilan restoratif digunakan sebagai konsep perlakuan bagi anak yang berkonflik dengan hukum di mana di Indonesia salah satu implementasinya adalah proses diversi. Melalui penelitian ini juga ditemukan dalam pelaksaan diversi ditemukan beberapa hambatan baik itu internal dan juga eksternal.
Article Details
How to Cite
[1]
“Implementasi Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Indonesia”, intelektualita, vol. 11, no. 1, pp. 7–15, Jun. 2022, doi: 10.19109/intelektualita.v11i1.9901.
Section
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
How to Cite
[1]
“Implementasi Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Indonesia”, intelektualita, vol. 11, no. 1, pp. 7–15, Jun. 2022, doi: 10.19109/intelektualita.v11i1.9901.