Kekuatan Bukti Elektronik Sebagai Bukti di Pengadilan Menurut Hukum Acara Pidana dan Hukum Islam (Penggunaan Rekaman Gambar closed Circuit Television). Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial dan Sains, [S. l.], v. 7, n. 1, p. 81–98, 2018. DOI: 10.19109/intelektualita.v7i1.2342. Disponível em: https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intelektualita/article/view/2342.. Acesso em: 3 apr. 2025.