Tinjauan Fiqh Jinayah Terhadap Penerapan Sanksi Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Pembukaan Lahan Perkebunan dengan Cara Membakar Hutan (Study Kasus Desa Talang Rimba Kec. Cengal Kab. OKI). Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial dan Sains, [S. l.], v. 8, n. 1, p. 57–64, 2019. DOI: 10.19109/intelektualita.v8i1.4229. Disponível em: https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intelektualita/article/view/4229.. Acesso em: 3 apr. 2025.