Eksistensi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial dan Sains, [S. l.], v. 10, n. 1, p. 153–161, 2021. DOI: 10.19109/intelektualita.v10i1.8610. Disponível em: https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intelektualita/article/view/8610.. Acesso em: 3 apr. 2025.