“Kekuatan Bukti Elektronik Sebagai Bukti Di Pengadilan Menurut Hukum Acara Pidana Dan Hukum Islam (Penggunaan Rekaman Gambar Closed Circuit Television)”. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial dan Sains 7, no. 1 (July 10, 2018): 81–98. Accessed April 3, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intelektualita/article/view/2342.