1.
Harta Bersama dalam Perkawinan Poligami Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam. intelektualita [Internet]. 2017 Jul. 5 [cited 2025 May 3];6(1):83-102. Available from: https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intelektualita/article/view/1302