1.
Kekuatan Bukti Elektronik Sebagai Bukti di Pengadilan Menurut Hukum Acara Pidana dan Hukum Islam (Penggunaan Rekaman Gambar closed Circuit Television). intelektualita [Internet]. 2018 Jul. 10 [cited 2025 Apr. 3];7(1):81-98. Available from: https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intelektualita/article/view/2342