1.
Eksistensi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. intelektualita [Internet]. 2021 Jun. 2 [cited 2025 Apr. 3];10(1):153-61. Available from: https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intelektualita/article/view/8610