Intensitas Kasus Cerai Gugat Pada Masa Pandemi Covid-19 di Pengadilan Agama Bangil Pasuruan -

Main Article Content

Maskur Maskur
Syamsu Madyan
Nur Hasan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis tentang intensitas kasus cerai gugat, penyebab terjadinya perceraian, dan upaya yang dilakukan hakim Pengadilan Agama Bangil dalam meminimalisir tingginya kasus perceraian. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara dan dokumentasi. Adapun Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pandemi Covid-19 dapat mempengaruhi perceraian yang berasal dari kasus cerai gugat dan terjadi kenaikan dari sebelum pandemi Covid-19. Penyebab terjadinya perceraian di masa pandemi Covid-19 dikarenakan beberapa faktor, salah satu faktor yang paling banyak adalah faktor ekonomi. Salah satu upaya yang dilakukan oleh hakim Pengadilan Agama Bangil dalam meminimalisir tingginya kasus perceraian adalah dengan jalan mediasi.

Article Details

How to Cite
“Intensitas Kasus Cerai Gugat Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Pengadilan Agama Bangil Pasuruan: -”. Intizar 28, no. 1 (June 30, 2022): 11–18. Accessed April 18, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intizar/article/view/12300.
Section
Artikel

How to Cite

“Intensitas Kasus Cerai Gugat Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Pengadilan Agama Bangil Pasuruan: -”. Intizar 28, no. 1 (June 30, 2022): 11–18. Accessed April 18, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intizar/article/view/12300.