Akulturasi Budaya Aluk Todolo pada Masyarakat Muslim

Main Article Content

Abdul Suharlin Basong
Laola Subair
Salmi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis nilai ajaran masyarakat muslim yang terakulturasi dalam budaya Aluk Todolo dan pengaruhnya terhadap kondisi sosial masyarakat Muslim. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologi. Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi, dan analisis data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian ini menemukan bahwa akulturasi budaya Aluk Todolo dalam kondisi sosial masyarakat Muslim di Desa Tasangtongkonan menghasilkan nilai-nilai kesyukuran dan keharmonisan sosial. Konsep-konsep seperti upacara rambu tuka (penyelenggaraan jenazah) dan rambu tuka’ (upacara syukuran) mengintegrasikan tradisi lokal dengan ajaran agama, memperkuat ikatan keluarga dan toleransi. Upacara Rambu Tuka’ (upacara syukuran) menunjukkan persatuan budaya gotong royong dan agama yang memperkaya hubungan sosial dan kehidupan masyarakat Muslim. Temuan ini menyoroti pentingnya integrasi nilai budaya lokal dan ajaran agama dalam membentuk komunitas yang harmonis, toleran, dan inklusif. Ini memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan dan praktisi pendidikan untuk menerapkan pendekatan pendidikan yang berbasis kekayaan budaya lokal, sambil mempromosikan nilai-nilai universal seperti toleransi dan kerjasama. Penelitian ini juga menekankan pentingnya mempertahankan tradisi dan ritus keagamaan sebagai alat pendidikan efektif dalam mendorong keragaman dan pemahaman bersama dalam masyarakat majemuk.

Article Details

How to Cite
“Akulturasi Budaya Aluk Todolo Pada Masyarakat Muslim”. Intizar 30, no. 2 (December 24, 2024): 132–139. Accessed February 14, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intizar/article/view/24522.
Section
Artikel

How to Cite

“Akulturasi Budaya Aluk Todolo Pada Masyarakat Muslim”. Intizar 30, no. 2 (December 24, 2024): 132–139. Accessed February 14, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intizar/article/view/24522.