Proses Pembagian Warisan Perspektif Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam

Main Article Content

Rizky Robby Handoko Putro
Muhammad Kurniawan Budi Wibowo

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pembagian harta waris perspektif hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kausal komparatif dengan pendekatan kuantitatif. Data primer diperoleh melalui survei, wawancara mendalam, dan observasi, sedangkan data sekunder berasal dari literatur hukum Islam, KHI, serta studi sebelumnya terkait praktik kewarisan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian warisan dilakukan sama rata berdasarkan musyawarah keluarga. Praktik ini, meskipun bertentangan dengan prinsip Islam yang menetapkan pembagian berbeda antara ahli waris laki-laki dan perempuan, tetap diterima oleh masyarakat lokal sebagai bentuk kompromi. KHI, khususnya Pasal 183, memberikan ruang untuk pembagian harta warisan melalui musyawarah, selama disepakati oleh semua pihak tanpa adanya unsur paksaan atau ketidakadilan. Kesimpulannya, praktik pembagian warisan di wilayah ini mencerminkan upaya integrasi antara hukum Islam dan kearifan lokal. Pendekatan musyawarah tidak hanya menjaga keharmonisan keluarga tetapi juga memastikan pelaksanaan hukum yang relevan dengan konteks budaya masyarakat setempat.

Article Details

How to Cite
“Proses Pembagian Warisan Perspektif Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam”. Intizar 30, no. 2 (December 25, 2024): 152–161. Accessed February 14, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intizar/article/view/24886.
Section
Artikel

How to Cite

“Proses Pembagian Warisan Perspektif Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam”. Intizar 30, no. 2 (December 25, 2024): 152–161. Accessed February 14, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intizar/article/view/24886.