Proses Pembagian Warisan Perspektif Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pembagian harta waris perspektif hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kausal komparatif dengan pendekatan kuantitatif. Data primer diperoleh melalui survei, wawancara mendalam, dan observasi, sedangkan data sekunder berasal dari literatur hukum Islam, KHI, serta studi sebelumnya terkait praktik kewarisan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian warisan dilakukan sama rata berdasarkan musyawarah keluarga. Praktik ini, meskipun bertentangan dengan prinsip Islam yang menetapkan pembagian berbeda antara ahli waris laki-laki dan perempuan, tetap diterima oleh masyarakat lokal sebagai bentuk kompromi. KHI, khususnya Pasal 183, memberikan ruang untuk pembagian harta warisan melalui musyawarah, selama disepakati oleh semua pihak tanpa adanya unsur paksaan atau ketidakadilan. Kesimpulannya, praktik pembagian warisan di wilayah ini mencerminkan upaya integrasi antara hukum Islam dan kearifan lokal. Pendekatan musyawarah tidak hanya menjaga keharmonisan keluarga tetapi juga memastikan pelaksanaan hukum yang relevan dengan konteks budaya masyarakat setempat.
Article Details
How to Cite
“Proses Pembagian Warisan Perspektif Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam”. Intizar 30, no. 2 (December 25, 2024): 152–161. Accessed February 14, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intizar/article/view/24886.
Section
Artikel

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
How to Cite
“Proses Pembagian Warisan Perspektif Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam”. Intizar 30, no. 2 (December 25, 2024): 152–161. Accessed February 14, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intizar/article/view/24886.