Restorative Justice dalam Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum: Implementasi dan Kendalanya
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan restorative justice dalam penanganan tindak pidana yang dilakukan oleh anak, serta mengidentifikasi kendala dan solusi implementasinya di Kepolisian Resor Kota Palopo. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kasus (case approach) melalui wawancara. Data dianalisis secara kualitatif untuk mengetahui penerapan norma hukum dalam praktik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan restorative justice melalui mekanisme diversi telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Keberhasilan implementasi turut didukung oleh kerja sama lintas sektor, khususnya lembaga perlindungan anak dan pemerhati perempuan dan anak. Namun, tantangan utama masih ditemukan pada persepsi masyarakat yang menuntut sanksi pidana bagi setiap pelaku serta risiko trauma ulang pada korban, terutama dalam kasus kekerasan seksual. Oleh karena itu, keterlibatan psikolog dalam proses mediasi sangat diperlukan. Kesimpulannya, restorative justice telah berhasil diterapkan di Kota Palopo, namun perlu penguatan dalam aspek edukasi masyarakat dan pendampingan korban untuk memastikan perlindungan dan keadilan yang menyeluruh.
Article Details
How to Cite
“Restorative Justice Dalam Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum: Implementasi Dan Kendalanya”. Intizar 31, no. 1 (July 5, 2025): 96–103. Accessed July 27, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intizar/article/view/29509.
Section
Artikel

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
How to Cite
“Restorative Justice Dalam Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum: Implementasi Dan Kendalanya”. Intizar 31, no. 1 (July 5, 2025): 96–103. Accessed July 27, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intizar/article/view/29509.