Independent Curriculum in Madrasahs: Regulation and Realization Based on Legal Review in Elementary
Main Article Content
Abstract
Transformasi pendidikan di Indonesia melalui Kurikulum Merdeka merupakan respons terhadap tantangan pendidikan pascapandemi. Madrasah, sebagai lembaga pendidikan bercorak Islam di bawah Kementerian Agama, turut mengimplementasikan kurikulum ini. Penelitian ini bertujuan menganalisis regulasi dan realisasi Kurikulum Merdeka di Madrasah Ibtidaiyah (MI) SMB Palembang berdasarkan perspektif hukum pendidikan Islam dan nasional. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MI SMB telah menerapkan Kurikulum Merdeka sesuai pedoman Kemendikbudristek dan Kementerian Agama. Dari sudut pandang hukum Islam, pelaksanaan kurikulum ini sejalan dengan maqashid al-syari’ah karena mendukung penguatan akal, agama, dan karakter. Namun, tantangan dalam pemahaman regulasi dan kesiapan sumber daya manusia masih perlu diatasi
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.