Kurikulum Merdeka di Madrasah: Regulasi dan Realisasi Berdasarkan Tinjauan Hukum di Madrasah Ibtidaiyah Palembang

Isi Artikel Utama

Soni Suharsono
Ahmad Zainuri
Yani Pratiwi

Abstrak

Transformasi pendidikan di Indonesia melalui Kurikulum Merdeka merupakan respons terhadap tantangan pendidikan pascapandemi. Madrasah, sebagai lembaga pendidikan bercorak Islam di bawah Kementerian Agama, turut mengimplementasikan kurikulum ini. Penelitian ini bertujuan menganalisis regulasi dan realisasi Kurikulum Merdeka di Madrasah Ibtidaiyah (MI) SMB Palembang berdasarkan perspektif hukum pendidikan Islam dan nasional. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MI SMB telah menerapkan Kurikulum Merdeka sesuai pedoman Kemendikbudristek dan Kementerian Agama. Dari sudut pandang hukum Islam, pelaksanaan kurikulum ini sejalan dengan maqashid al-syari’ah karena mendukung penguatan akal, agama, dan karakter. Namun, tantangan dalam pemahaman regulasi dan kesiapan sumber daya manusia masih perlu diatasi.

Rincian Artikel

Bagian
Articles