Penetapan Konsep Adil Dalam Berpoligami Menurut Hukum Islam dan Hukum Adat

Penulis

  • Nur Ainah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang
  • Legawan Isa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang
  • Bitoh Purnomo Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang

DOI:

https://doi.org/10.19109/muqaranah.v6i1.12257

Abstrak

Abstrak: Artikel ini bertujuan untuk memahami konsep adil dalam berpoligami dari segi hukum adat di Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Lago dan dari segi hukum Islam. Penelitian ini dilatar belakangi oleh salah satu persoalan kontroversial yang perdebatannya melahirkaan berbagai pendapat, terutama pada konsep kadilan sebagai syarat utama dalam poligami. Dalam hukum islam dan hukum positif tidak ada larangan untuk melakukan poligami tersebut. Akan tetapi harus melalui aturan atau prosedur dan aturan hukum yang berlaku serta dengan alasan-alasan yang dapat dijadikan dalil untuk melakukan poligami. Adapun metode pendekatan dalam penulisan ini adalah menggunakan pendekatan komparatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menyebutkan bahwa penerapan konsep adil dalam berpoligami menurut hukum adat di Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Lago berbeda dengan hukum Islam, yaitu yang diperbolehkan poligami adalah tokoh adat yang tidak memiliki keturunan laki-laki. Praktek poligami di Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Lago disimpulkan belum sesuai dengan hukum Islam.      

Diterbitkan

01-07-2022

Terbitan

Bagian

Artikel