Perbandingan Antara Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Qonun Aceh Dalam Mengatur Syarat Menjadi Anggota Legislatif

Penulis

  • Rahmaniar Rahmaniar Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • M. Tamudin Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Gibtiah Gibtiah Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

DOI:

https://doi.org/10.19109/muqaranah.v6i2.14546

Abstrak

Banyak hal-hal yang harus dipenuhi oleh anggota legislatif, mengingat tugas wakil rakyat tidak hanya sekedar mewakili rakyatnya saja tetapi ia harus mampu bertindak dengan bijaksana, adil, dan dapat menjalankan tugas sebagaimana tugas dan fungsi anggota legislatif itu sendiri. Oleh sebab itu, penelitian ini akan melakukan kajian tentang syarat bagi calon anggota legislatif dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 20 Tahun 2018 dan Qanun Aceh No. 3 Tahun 2008. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji perbandingan antara PKPU No. 20 Tahun 2018 dan Qanun Aceh No. 3 Tahun 2008 dalam mengatur syarat bagi calon anggota legislatif. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif yang menggunakan metode kepustakaan (library research). Pendekatan komparatif digunakan untuk mengakaji perbandingan antara kedua aturan tersebut. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa PKPU merupakan peraturan yang bersifat menyeluruh, mengikat, dan wajib ditaati bagi seluruh Warga Negara Indonesia tanpa memandang pengetahuan dan kemampuan dalam bidang agama. Adapun, Qanun Aceh merupakan  jenis peraturan yang mengikat dan wajib ditaati bagi seluruh rakyat Aceh. Qanun Aceh memandang bahwa mempunyai pengetahuan dan kemampuan agama yang luas adalah syarat terpenting bagi siapa saja yang akan menjadi wakil rakyat.

Diterbitkan

26-12-2022

Terbitan

Bagian

Artikel