Analisis Sumber Pembentukan Qawa’id Al-Ahkam Beserta Sejarah Perkembangannya

Penulis

  • Adang Muhamad Nasrulloh Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung

DOI:

https://doi.org/10.19109/muqaranah.v7i2.18874

Abstrak

Artikel ini dilatarbelakangi adanya qawa’id al-ahkam sebagai bagian dari metode yang digunakan dalam menentukan dan menetapkan suatu hukum dari permasalahan kontemporer di bidang fiqih ibadah, maupun muamalah. Kajian berfokus pada sumber-sumber yang diambil oleh para ulama dalam menetapakan kaidah tersebut, begitupun sejarah perkembangannya. mengetahui hal tersebut seorang pemikir Muslim dapat mencermati dan memahami proses pembentukan kaidah-kaidah tersebut. Studi pustaka dengan pendekatan deskriptif analisis sebagai metode penelitian. Sumber primer dan sekunder didapatkan dari buku, jurnal, dan karya tulisnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa Qawa’id al-ahkam merupakan produk ijtihad yang bersumber dari Alquran, hadis dan ijma’ shabat, dan merupakan generalisasi dari tema-tema fikih yang tersebar di kalangan imam mazhab, dimulai dari sumber tersebut lalau melahirkan kaidah kemudian melahirkan kaidah cabang pada setiap kaidah induk. Sejarah perkembangan dimulai sejak periode Rasulullah SAW, sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in, perkembangan dan pembukan, serta kemajuan

Diterbitkan

26-12-2023

Terbitan

Bagian

Artikel