Pembagian Hak Harta Waris Bagi Bayi dalam Kandungan (Perbandingan Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hambali)

Penulis

  • Heva Derika Mustofa Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • M Zuhdi Imron Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Gibtiah Gibtiah Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

DOI:

https://doi.org/10.19109/muqaranah.v7i2.19543

Abstrak

Bayi yang masih dalam kandungan merupakan seorang ahli waris  yang berhak mendapatkan harta warisan, maka dalam penerapan pembagian harta waris mengalami masalah tersendiri dikarenakan belum ada kepastian terhadap bayi yang dilahirkan apakah bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup atau meninggal, jenis kelaminnya laki-Iaki atau perempuan, dan lahir sendiri atau kembar. Oleh sebab itu, artikel ini akan mengkaji penetapan hak waris bagi bayi dalam kandungan menurut perspektif mazhab syafi’i dan mazhab hanbali. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk  mengetahui kedudukan hak waris bagi bayi dalam kandungan dalam perspektif mazhab syafi’i dan mazhab hambali. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian studi pustaka, (library  research), yaitu mencari data melalaui literatur yang ada kemudian mengambil kesimpulan untuk menjawab permasalahan yang telah dirumuskan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa penetapan  hak harta waris bayi dalam kandungan menurut mazhab Syafi’i, sebaiknya ditangguhkan sampai bayi tersebut  lahir. Adapun menurut mazhab Hambali mengatakan warisan dapat diberikan kepada ahli waris tanpa harus menunggu kelahiran bayi tersebut. dengan menyisihkan bagian harta waris bayi dalam kandungan (ditangguhkan ) untuk dua orang anak laki-laki atau dua anak orang perempuan dengan prakiraan kembar.

Diterbitkan

26-12-2023

Terbitan

Bagian

Artikel