Eksploitasi Anak Sebagai Pengamen Jalanan Di Kabupaten Madiun dalam Tinjauan Viktimologi dan Hukum Islam

Penulis

  • Eva UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia
  • Nur Lailatul Musyafa'ah UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.19109/rbqke841

Abstrak

Abstrak: Kejahatan eksploitasi anak sebagai pengamen jalanan menimbulkan adanya korban. Pengamen anak banyak menyebar di berbagai kota, di antaranya di kabupaten Madiun. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis korban kejahatan eksploitasi anak sebagai pengamen jalanan di Kabupaten Madiun dalam perspektif viktimologi dan hukum Islam. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang dilakukan di kabupaten Madiun. Data diperoleh melalui dan dokumentasi. Wawancara dilakukan kepada korban dan satuan polisi pamong praja. Sementara dokumentasi berasal dari penelaahan buku, jurnal, bunga rampai, dan sumbersumber yang tersedia di internet. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif deskriptif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa satuan polisi pamong praja kabupaten Madiun bekerja sama dengan pihak dinas sosial dan aparat desa dalam menangani korban eksploitasi anak sebagai pengamen jalanan. Faktor utama adanya korban eksploitasi anak di Kabupaten Madiun adalah adanya kekuasaan yang dimiliki oleh orang tua. Berdasarkan teori viktimologi, hal tersebut sesuai dengan konsep powerrelation bahwa korban tidak mempunyai power untuk menolak. Dalam Hukum Islam, eksploitasi anak itu bagian dari perampasan hak dan termasuk pidana sehingga pelakunya bisa dihukum ta’zir. Eksploitasi anak melanggar maqāṣid al-sharī‘ah yaitu melanggar prinsip hifz al-din, hifz al-‘aql, hifz al-mal, hifz al-nasl dan hifz al-nafs.  

Diterbitkan

30-12-2024

Terbitan

Bagian

Artikel