HAKIKAT MENYENTUH MUSHAF AL-QUR’AN(Analisis Komparasi Tafsir Ahkam Al-Quran Karya Al-Kiya Al-Harrasi dan Tafsir Al-Misbah Karya Muhammad Qurais Shihab)

Penulis

  • Lailatul Mu'jizat Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an Al-Lathifiyyah Palembang

DOI:

https://doi.org/10.19109/tng5gs65

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komparatif pandangan Qurais Shihab dalam tafsir Al-Misbah dan al-Kiya al-Harrasi dalam karya tafsir Ahkam Al-Quran mengenai isu penting, yaitu hakikat menyentuh mushaf Al-Qur'an. Fokus utama penelitian ini adalah penafsiran Surat Al-Waqiah: 79, yang sering dijadikan rujukan dalam diskusi tentang syarat kebersihan dan kesucian dalam berinteraksi dengan Al-Qur'an. Untuk mendalami topik ini, penelitian ini menggunakan metode muqarran, yaitu pendekatan perbandingan yang memfokuskan pada pandangan kedua ulama terhadap ayat tersebut, dilengkapi dengan analisis terhadap penafsiran serta latar belakang masing-masing mufassir. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun Qurais Shihab dan al-Kiya al-Harrasi keduanya bermazhab Syafi'i, terdapat perbedaan perspektif dalam penafsiran ayat tersebut. Qurais Shihab, sejalan dengan pandangan jumhur ulama dan mayoritas Muslim Indonesia yang bermazhab Syafi'i, menekankan pentingnya kesucian saat menyentuh mushaf, namun juga membolehkan dalam keadaan darurat. Sebaliknya, al-Kiya al-Harrasi, meskipun juga bermazhab Syafi'i, menunjukkan pendekatan yang lebih ketat dan konservatif, yang dipengaruhi oleh kefanatikan terhadap mazhabnya yakni tetap melarang seseorang menyentuh mushaf kecuali dalam keadaan suci. Dalam tafsirnya, al-Harrasi cenderung tidak mengakomodasi pandangan lain, yang menegaskan kekakuan interpretasinya terhadap isu ini. Penelitian ini memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai variasi pandangan dalam tradisi tafsir Islam, khususnya terkait dengan isu kebersihan dan kesucian dalam berinteraksi dengan Al-Qur'an. Selain itu, penelitian ini juga menjadi referensi penting bagi masyarakat Muslim, karena menunjukkan bagaimana faktor sosial, budaya, dan keagamaan dapat mempengaruhi hasil penafsiran Al-Qur'an.

Diterbitkan

29-12-2024

Terbitan

Bagian

Artikel