Implementasi Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik Pada Wartawan Harian Lahat Pos

Isi Artikel Utama

Edi Kurniawan

Abstrak

Mematuhi kode etik jurnalistik dan menerapkannya merupakan wujud professional seorang wartawan dan dengan menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai dengan kode etik jurnalistik berarti seorang wartawan telah bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun masyarakat. Penelitian ini berjudul “Implementasi Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik Pada Wartawan Harian Lahat Pos”. Adapun tujuan penelitian  untuk mengetahui implementasi pasal 1 kode etik jurnalistik pada wartawan harian Lahat Pos. Jenis penelitian yang penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian teknik analisis data seperti reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan implementasi Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik pada Wartawan Harian Pos Lahat diterapkan dengan mengutamakan tugas dan tanggungjawab dengan mengutamakan kebenaran sebuah berita, seorang wartawan bersikap independen, mengahsilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk. Pada harian Lahat Pos penerapan kode etik jurnalistik dapat meningkatkan membentuk sikap wartawan untuk memenuhi hak masyarakat, berkomitmen, bersedia mengeluarkan pendapat mengenai kebaikan atau pertentangan, melakukan pengawasan dengan evaluasi berita dan kewartawanan serta konsisten dalam pengambilan keputusan menjadikan subjek sebagai narasumber utama dalam penelitian dilapangan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Implementasi Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik Pada Wartawan Harian Lahat Pos. (2023). TABAYYUN, 4(2), 373-392. https://doi.org/10.19109/tabayyun.v4i2.19305
Bagian
Articles

Cara Mengutip

Implementasi Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik Pada Wartawan Harian Lahat Pos. (2023). TABAYYUN, 4(2), 373-392. https://doi.org/10.19109/tabayyun.v4i2.19305

Referensi

Arif Hidayat (39Th), General Manajer Harian Lahat Pos, Wawancara, Senin, 19 Desember 2022.

Gabriel Gawi, Penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam Sabar Surat Kabar, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol.6. No.13. Diakses: 7 September 2022.

Hasil observasi di Harian Lahat Pos, Rabu, 28 Desember 2022.

Heru Senovlan (32Th), Wawancara Langsung dengan Pimpinan Redaksi (PIMRED) Lahat Pos, Rabu, 21 Desember 2022.
Lukas Luwarso dan Samsuri, Pelanggaran Etika Pers, (Jakarta: Dewan Pers bekerja sama dengan FES, 2017), hlm. 36-38.

Mukhtar, Metode Penelitian Deskriptif Kualitatif. (Jakarta: GP. Press Group, 2019), hlm. 10-11

Observasi di Harian Lahat Pos, tanggal 1 September 2022

Putri Miladiyana (26Th), Wawancara Langsung dengan Staf Redaksi Lahat Pos, Rabu, 28 Desember 2022.

Sugiyono,Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. (Bandung: Alfabeta, 2017), hlm. 1

Syaiful Ikhwanul Zaki (32Th), Wawancara Langsung Dengan Redaktur Lahat Pos, Sabtu, 24 Desember 2022

Tebba, Jurnalistik Baru, (Jakarta: Kalam Indonesia, 2015), hlm. 93.

Tom Rolnicki, Pengantar Dasar Jurnalisme, (Jakarta: Kencana, 2018), hlm. 34.

Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 1 tentang pers. Diakses: 7 September 2022.

Via Arzani (26Th), Wawancara Langsung dengan Staf Redaksi Lahat Pos, Senin, 26 Desember 2022.