Ajaran budaya masyarakat Aceh dan implikasinya terhadap kerukunan antarumat beragama di Peunayong
Isi Artikel Utama
Abstrak
Aceh sering kali dianggap sebagai salah satu daerah intoleran di Indonesia, namun keberadaan Peunayong sebagai Kawasan Pecinan di Kota Banda Aceh menunjukkan hal yang berbeda. Meskipun Aceh menerapkan Syari’at Islam, provinsi ini tidak membatasi atau menghalangi umat beragama lain untuk beribadah, mengekspresikan, dan melestarikan budaya mereka. Keberadaan masyarakat Tionghoa di Aceh serta kebebasan dan kenyamanan mereka dalam beribadah dan beraktivitas menjadi bukti adanya toleransi di daerah ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menelusuri hubungan harmonis yang saling mendukung di daerah tersebut serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung keberlanjutannya hingga saat ini. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, peneliti menggunakan metode deskriptif-analitis dengan berfokus kepada kajian kepustakaan (library research) untuk menemukan data-data penelitian. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa ajaran budaya merupakan salah satu alasan utama kerukunan di Peunayong. Oleh karena itu, hasil temuan ini perlu dijadikan dasar untuk penelitian lanjutan dalam upaya menjaga dan meningkatkan kerukunan antarumat beragama di Peunayong.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Cara Mengutip
Referensi
Ali Imron HS. “Kearifan Lokal Hubungan Antar Umat Beragama di Kota Semarang.” Riptek 5, no. 7 (2011): 7–18.
Amirul Hadi. Aceh: Sejarah, Budaya, dan Tradisi. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2010.
Asri, Cut, and Roma Ulinnuha. “Pengimplementasi Teologi Sosial dalam Memelihara Kerukunan Umat Bergama di Masyarakat Aceh.” Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian Dan Kajian Sosial Keagamaan 19, no. 2 (December 12, 2022): 343–353.
Budiman Sulaiman. Kesusastraan Aceh. Banda Aceh: FKIP Universitas Syiah Kuala, 1989.
Darni M. Daud, T. Fadrial Karmil, and Agussabti, eds. Budaya Aceh, Dinamika Sejarah, dan Globalisasi. Banda Aceh: Syiah Kuala University Press, 2005.
Denys Lombard. Kerajaan Aceh Zaman Sultan Iskandar Muda (1607-1636). Translated by Winarsih Arifin. 2nd ed. Jakarta: KPG (Kepustakaan Polpuler Gramedia), 2007.
Hamka, Hamka. “Sosiologi Pengetahuan: Telaah atas Pemikiran Karl Mannheim.” Scolae: Journal of Pedagogy 3, no. 1 (June 6, 2020): 76–84.
Hamzah, Norhayati, Arba’iyah Mohd Noor, and Tatiana Denisova. “The Book of Bustan Al-Salatin by Nur Al-Din Al-Raniri as Historical Text: The Structure and Purpose of Writing.” Journal of Al-Tamaddun 9, no. 2 (December 31, 2014): 29–44.
Handinoto. “Lingkungan ‘Pecinan’ dalam Tata Ruang Kota di Jawa Pada Masa Kolonial.” Dimensi Teknik Sipil 27, no. 1 (July 1999): 20–29.
Hartani, Mallia, and Soni Akhmad Nulhaqim. “Analisis Konflik Antar Umat Beragama di Aceh Singkil.” Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik 2, no. 2 (August 13, 2020): 93.
Helmisyah, Sri Ahmat, and Rifki Rosyad. “Keberadaan Etnis Tionghoa di Kampung Peunayong.” Temali : Jurnal Pembangunan Sosial 4, no. 1 (May 1, 2021): 27–35.
Jirhanuddin. Perbandingan Agama: Pengantar Studi Memahami Agama-Agama. 1st ed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Khatibah. “Penelitian Kepustakaan.” Iqra 5, no. 1 (2011): 36–39.
Koentjaraningrat. Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2004. https://books.google.co.id/books?id=94qpzx1l7qc&printsec=frontcover&hl=id&source=gbs_ge_summary_r&cad=0#v=onepage&q&f=false.
Lexy J Moleong. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2017.
M. Nur, Hasan Basri, Syed Sultan Bee Packeer Mohamed, and Nor Azlah Sham Rambely. “Hubungan Sosial Mayoritas Islam dengan Minoritas Agama-Agama Lain di Kota Banda Aceh-Indonesia.” Jurnal Al-Ijtimaiyyah 7, no. 2 (December 31, 2021): 213.
Majlis Adat Aceh. “Narit Maja dan Syair Aceh,” 2021. Accessed May 7, 2024. https://maa.acehprov.go.id/media/2021.04/narit-maja1.pdf.
Mulia Kurdi. Aceh di Mata Sejarawan: Rekonstruksi Sejarah Sosial Budaya. Banda Aceh: Naskah Aceh, 2016.
Nazmudin, Nazmudin. “Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam Membangun Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).” Journal Of Government And Civil Society 1, no. 1 (February 22, 2018): 23.
Rusdi Sufi, Shabri A, Agus Budi Wibowo, Irini Dewi Wanti, Elly Widarni, Djuniat, Seno, Irvan Setiawan, and Sri Wahyuni. Keanekaragaman Suku dan Budaya di Aceh. Banda Aceh: Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional, 1998.
Setara Institute for Democracy and Peace. Ringkasan Eksekutif Indeks Kota Toleran. Jakarta, December 7, 2018. Accessed May 3, 2024.
https://setara-institute.org/indeks-kota-toleran-tahun-2018/.
Srimulyani, Eka, Marzi Afriko, M. Arskal Salim, and Moch. Nur Ichwan. “Diasporic Chinese Community in Post-Conflict Aceh: Socio-Cultural Identities, and Social Relations with Acehnese Muslim Majority.” Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies 56, no. 2 (August 26, 2018): 395–420.
Yusuf Al Qardaqwi. Ghair Al-Muslimin Fi Al-Mujtama’ Al-Islami. Beirut: Dar Al-Ma’rifah, 1985.