Tradisi Sedekah Obat Masyarakat Desa Jermun Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir

Isi Artikel Utama

Ahmad Gurdachi
Armys Dwi Prasetyo

Abstrak

Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan tradisi Sedekah Obat yang ada di Jermun. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan antropologi. Data dalam penelitian ini adalah data kualitatif yang bersumber dari data primer dan sekunder. Sumber data primer berasal dari pemangku adat, pemangku agama, pemerintah setempat, serta masyarakat yang ada kaitannya dengan penelitian ini. Sedangkan sumber data sekunder dikumpulkan dari berbagai literatur, seperti buku, jurnal, yang berhubungan dengan tema yang dibahas. Teknik pengumpulan data dengan observasi, interview dan dokumentasi. Dalam  melakukan analisis,  peneliti  menggunakan  teknik  analisis  kualitatif  yaitu  analisa  terhadap  data-data  yang bersifat   kualitatif   dengan   mengumpulkan   data,   mengedit   data   yang   telah terkumpul dan mengklasifikasikan  jawaban-jawaban para responden,  setelah  itu  barulah  melakukan intepretasi  (penafsiran)  data  yang  sudah  terkumpul  melalui  pokok-pokok bahasan. Tradisi Sedekah Obat dilakukan pada satu tahun sekali pada bulan Muharram, diadakannya tradisi ini karena dahulu terjadi malapetaka yang menimpa masyarakat di Desa Jermun. Hal yang terpenting dari pelaksanaan tradisi Sedekah Obat ini agar Desa Jermun selalu diberi keberkahan, kesehatan dan dijauhkan dari segala malapetaka sekaligus bentuk rasa syukur kepada sang pencipta. Dari tradisi Sedekah Obat menghasilkan dua nilai yaitu nilai solidaritas dan nilai agama.
 

Rincian Artikel

Cara Mengutip
“Tradisi Sedekah Obat Masyarakat Desa Jermun Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir”. TAMADDUN 20, no. 2 (December 31, 2020): 113–126. Accessed March 19, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/tamaddun/article/view/6788.
Bagian
Artikel

Cara Mengutip

“Tradisi Sedekah Obat Masyarakat Desa Jermun Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir”. TAMADDUN 20, no. 2 (December 31, 2020): 113–126. Accessed March 19, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/tamaddun/article/view/6788.