Audit Komunikasi Organisasi Terhadap Kinerja Rafa Televisi di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang
Main Article Content
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk memaparkan dan juga menjelaskan tentang audit komunikasi organisasi terhadap kinerja Rafa Televisi di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah. Terdapat empat hasil dari audit komunikasi yang dilakukan. Yakni Pergantian Struktur dan Manajemen Rafa Televisi , Penambahan Sumber Daya Manusia Rafa Televisi, Pengalaman Bertugas Rafa Televisi dan Komunikasi Keseharian Kru Rafa Televisi. Artikel ini diperkuat dengan penelitian mix method dengan model strategi eksplanatoris sekuensial. Beberapa sumber data mempertajam analisa mengenai audit komunikasi yang dilakukan di Rafa Televisi. Hasil dari penelitian ini adalah ada pengaruh antara audit komunikasi organisasi terhadap kinerja Rafa Televisi di UIN Raden Fatah Palembang sebesar 6.8% dengan empat poin penyimpangan yakni, banyak kru yang tidak hadir menunaikan tugas yang telah diberikan dikarenakan kebingungan dengan alur komunikasi yang dijalankan, sehingga muncul rasa malas dan akhirnya tidak mengerjakan tugas, kemudian penambahan sumber daya manusia yang belum cukup memadai yang disebabkan oleh tidak adanya orang yang dianggap cakap untuk mengawasi sumber daya yang ada di Rafa Televisi, pejabat yang terpilih belum memiliki pengalaman dan skill yang mencukupi di bidang penyiaran, serta komunikasi keseharian kru yang belum terjalin dengan baik dikarenakan terdapat kebingungan dengan alur komunikasi yang ada dan seringnya terjadi miscommunication antar sesama.
Article Details
How to Cite
Audit Komunikasi Organisasi Terhadap Kinerja Rafa Televisi di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. (2021). Wardah, 22(2), 36-54. https://doi.org/10.19109/wardah.v22i2.10974
Section
Articles
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
Audit Komunikasi Organisasi Terhadap Kinerja Rafa Televisi di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. (2021). Wardah, 22(2), 36-54. https://doi.org/10.19109/wardah.v22i2.10974