PANDANGAN TOKOH NAHDLATUL ULAMA TENTANG PEMBATALAN PENGUNDIAN HADIAH SECARA SATUAN PANDANGAN TOKOH NAHDLATUL ULAMA TENTANG PEMBATALAN PENGUNDIAN HADIAH SECARA SATUAN

Main Article Content

Marzuki Marzuki
Hartinah Aprilia

Abstract

Acara penganugerahan yang diadakan oleh Yayasan Anak Rakyat di Lapangan Tala Bumi Tamalanrea Permai Makassar, Sulawesi Selatan, adalah sumber penelitian ini. Pengundian berhadiah akan digunakan untuk memberikan hadiah; peserta harus tetap tenang sebelum pengundian dimulai. Fokus penelitian ini adalah nomor terdaftar anak laki-laki berusia 12 tahun ini, 01427. Ia memenangkan hadiah utama ibadah umrah dalam pengundian tersebut. Namun, penghargaan tersebut tiba-tiba dicabut saat mereka akan naik panggung. Pembatalan hadiah umroh dibenarkan oleh KPU karena pemenang masih anak-anak. Meskipun memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), dia masih di bawah umur dan tidak memiliki hak untuk memilih pada pemilu 2024. Rifki langsung menangis karena kejadian itu. Karena itu, komisi mengubah hadiah menjadi TV dan dispenser air. Hadiah Utama dan Hadiah Pemisahan Umroh pasti akan sangat berbeda dari hadiah TV dan Hub. Pengundian baru dilakukan setelah hadiah utama hilang. Karena itu, Ernawati, yang tinggal di Jalan Sabilihaq, Desa Tamalanrea, berhasil menerima penghargaan umrah. Dia adalah istri pekerja harian. Menurut teori Wa'ad, hal yang normal adalah pihak penyelenggara memberikan janji kepada siapapun yang ingin memenuhi syarat yang telah ditetapkan; namun, dalam kasus ini, ada unsur penipuan terhadap peserta undian.

Article Details

How to Cite
Marzuki, M., & Aprilia, H. . (2024). PANDANGAN TOKOH NAHDLATUL ULAMA TENTANG PEMBATALAN PENGUNDIAN HADIAH SECARA SATUAN PANDANGAN TOKOH NAHDLATUL ULAMA TENTANG PEMBATALAN PENGUNDIAN HADIAH SECARA SATUAN. Muamalah, 10(2), 150-163. https://doi.org/10.19109/muamalah.v10i2.26171
Section
Artikel

How to Cite

Marzuki, M., & Aprilia, H. . (2024). PANDANGAN TOKOH NAHDLATUL ULAMA TENTANG PEMBATALAN PENGUNDIAN HADIAH SECARA SATUAN PANDANGAN TOKOH NAHDLATUL ULAMA TENTANG PEMBATALAN PENGUNDIAN HADIAH SECARA SATUAN. Muamalah, 10(2), 150-163. https://doi.org/10.19109/muamalah.v10i2.26171

References

'40 Isu-isu Religius 4' diterbitkan oleh Abbas Siradjuddin pada tahun 2010 di 'Jakarta: Perpustakaan

Baru Tarbiyah'. Al-Qaraḍāwī, Yūsuf, 2002. Contemporary Fatwas, translated by Abdul Hayyie and others, was published in Jakarta: Gema Insani Press, 2004. Halal dan Haram dalam Islam (diterjemahkan oleh Abu Hana Zulkarnain dan Abdurrahman Mu'thi), dll. 1. Jakarta: Akbar Media Eka Sarana

Buku terbaru tentang ikan Van Hoeve, Violence and Death, 2005, Islamic Encyclopedia Volume 4, t.t. Moleong, L. J. 2006. Revisi dari Qualitative Research Methodology, diterbitkan oleh PT di Bandung. Muhammad Ali, Abu Ibrahim, "Rosda", 2008. The Al-Furqan Library in East Java published a book entitled "Lottery Prizes in Islamic Jurisprudence" in 2004. edisi 1 dari buku Islamic Law Concerning Various Contemporary Issues, diterbitkan oleh PT Intimedia Cipta Nusantara di Jakarta.

Sebuah buku berjudul "Islamic Law Addressing Different Modern Day Concerns" diterbitkan di Jakarta oleh PT Intimedia Cipta Nusantara pada tahun 2004. Edisi pertama diterbitkan. Suhendi, Hendi. 2007. Muamalah Fiqh, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Sukandarrumidi, tahun 2006 Metodologi Penelitian: Pedoman Praktik untuk Peneliti Pemula Cet III, Yogyakarta: Tim Grafis Gadjah Mada University Press, dan Al-Qur'anul karim Al-Kalimah Tafsir Perkata, Surakarta: Pustaka Al-Hanan, 2012.

Fatima, Isnaeni Nur, completed a thesis on "Analysis of Islamic Law regarding Gift Giving in Online Shop Transactions in the Special Region of Yogyakarta (DIY)" at Sunan Ampel State Islamic University Surabaya in 2018.

: Nurrahmatillah, Fara. Dalam konteks Islamic Law Review, analisis Yūsuf Al-Qaraḍāwī tentang perspektif Maqâsidī tentang lottery prizes sebagai cara untuk menarik pelanggan. Studi di Universitas Negara Islam Ar-Raniry di Banda Aceh.

On November 14, 2023, at 11:03, the document e39ab-uu-nomor-8-tahun-1999.pdf from esdm.go.id, which contains Articles 13 and 14 of the Consumer Protection Law, was accessed.