PENERAPAN ASAS-ASAS HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PERJANJIAN KREDIT BAKU PEMBIAYAAN UMKM PADA DINAS KOPERASI DAN UKM KOTA PALEMBANG

Main Article Content

Indah Anugraini
Jafri Jafri
Ramiah Lubis

Abstract

ABSTRACT
In general, the credit agreement which used in the UMKM financing is a standard agreement which clauses have been determined by the creditor, so that consumers as debtors are only have a choice between accepting or rejecting the contents of the standard agreement either in part or whole which affect the debtor for not receiving the UMKM financing credit. As for the problems in this study are: 1) How is the implementation of the standard UMKM financing credit agreement at Dinas Koperasi and UKM of Palembang city? 2) How to apply the principles of syariah economic law in the standard UMKM financing credit agreement at Dinas Koperasi and UKM of Palembang city?. This research is classified into the type of field research. The type of data that is used primary data and secondary data that is consisting of primary legal materials. Data collection techniques used are through interviews, documents and literature study. The collected data then would be analyzed into descriptively qualitative. This research result in this thesis conclude that in implementing the standard UMKM financing credit agreements set by Dinas Koperasi and UKM of Palembang city with standard operating procedures for strengthening capital loans will make it easier for consumers to apply for working capital loans for small and micro enterprises. Meanwhile, the contents of the UMKM financing standard credit agreement set by the Palembang BPR bank in collaboration with Dinas Koperasi and UKM of Palembang city still have not fully implemented the principles of syariah economic law, namely the principles of freedom (Al- Hurriyah) and principle of justice (Al-Adalah).
Keywords: Agreement, Standard Credit, UMKM Financing, Principles of Syariah Economic Law
ABSTRAK
Pada  umumnya,  perjanjian  kredit  yang  digunakan  dalam  pembiayaan UMKM merupakan perjanjian baku yang kalusul-klausulnya telah ditentukan oleh pihak kreditur, sehingga konsumen sebagai debitur hanya mempunyai pilihan antara menerima atau menolak isi dari perjanjian baku tersebut baik sebagian maupun keseluruhan  yang mengakibatkan debitur tidak akan menerima kredit pembiayaan UMKM tersebut. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah:1) Bagaimana pelaksanaan perjanjian kredit baku pembiayaan UMKM di Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang? 2) Bagaimana penerapan asas-asas Hukum Ekonomi Syariah dalam perjanjian kredit baku pembiayaan UMKM di Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang?. Penelitian ini digolongkan kepada jenis penelitian lapangan (field research). Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui wawancara, dokumen dan studi kepustakaan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian kredit baku pembiayaan UMKM harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang dengan standar operasional prosedur pinjaman penguatan modal akan memudahkan konsumen dalam mengajukan pinjaman modal kerja bagi usaha kecil dan mikro. Sedangkan isi dari perjanjian kredit baku pembiayaan UMKM yang telah ditetapkan oleh Bank BPR Palembang yang bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang   masih   belum   menerapkan   asas-asas   Hukum   Ekonomi   Syariah sepenuhnya, yaitu asas kebebasan (Al-Hurriyah) dan asas keadilan (Al-Adalah).

Article Details

How to Cite
Anugraini, I., Jafri, J., & Lubis, R. (2020). PENERAPAN ASAS-ASAS HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PERJANJIAN KREDIT BAKU PEMBIAYAAN UMKM PADA DINAS KOPERASI DAN UKM KOTA PALEMBANG. Muamalah, 6(1), 40-50. https://doi.org/10.19109/muamalah.v6i1.6993
Section
Artikel

How to Cite

Anugraini, I., Jafri, J., & Lubis, R. (2020). PENERAPAN ASAS-ASAS HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PERJANJIAN KREDIT BAKU PEMBIAYAAN UMKM PADA DINAS KOPERASI DAN UKM KOTA PALEMBANG. Muamalah, 6(1), 40-50. https://doi.org/10.19109/muamalah.v6i1.6993