MAGISTERIUM SEBAGAI OTORITAS TUNGGAL PENGAJAR DAN PENAFSIR KEBENARAN GEREJA KATOLIK
Main Article Content
Abstract
Magisterium adalah wewenang mengajar gereja yang terdiri dari para uskup dan paus dalam persekutuannya. Magisterium bertanggung jawab untuk mengajar, menjaga kelestarian iman, menafsirkan dan mewartakan sabda Ilahi. Ajaran Katolik memiliki perbedaan dalam hal otoritas dengan agama-agama lainnya yang menepatkan otoritas tertinggi kepada kitab suci. Namun pada agama Katolik otoritas tertinggi berada di tangan magisterium. Magisterium merupakan wewenang atau kuasa mengajar dan otoritas tertinggi dalam gereja Katolik. Wewenang ini diberikan kepada para uskup di bawah pimpinan paus. Penelitian ilmiah ini secara khusus membahas mengenai: bagaimana tugas magisterium sebagai otoritas tunggal pengajar dan penafsir kebenaran Gereja Katolik. Dari hasil penelitian penulis mengambil kesimpulan bahwa tugas magisterium sebagai pengajar dibagi menjadi dua kategori yaitu magisterium biasa dan magisterium luar biasa. Magisterium biasa yaitu melakukan kerygma/katekese (pengajaran), pastoral (pengembalaan), mengambil keputusan berdasarkan doktrin, episkopal (pengawasan) dan sebagai pengajar melakukan sidang sinode. Magisterium luar biasa yaitu sebagai pengajar melaksanakan konsili ekumenis dan uskup Roma sebagai kepala dari para uskup. Sedangkan sebagai penafsir, tugas magisterium ialah sebagai penafsir yang otentik, penafsir yang definitif dan penafsir yang infalibilitas.
Article Details
How to Cite
Murniat, Murniat. “MAGISTERIUM SEBAGAI OTORITAS TUNGGAL PENGAJAR DAN PENAFSIR KEBENARAN GEREJA KATOLIK”. Jurnal Ilmu Agama: Mengkaji Doktrin, Pemikiran, dan Fenomena Agama 22, no. 1 (June 30, 2021): 97–113. Accessed May 18, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/JIA/article/view/9022.
Section
Artikel
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
How to Cite
Murniat, Murniat. “MAGISTERIUM SEBAGAI OTORITAS TUNGGAL PENGAJAR DAN PENAFSIR KEBENARAN GEREJA KATOLIK”. Jurnal Ilmu Agama: Mengkaji Doktrin, Pemikiran, dan Fenomena Agama 22, no. 1 (June 30, 2021): 97–113. Accessed May 18, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/JIA/article/view/9022.