Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Sistem Pemerintahan Di Indonesia Di Tinjau Dari Fiqh Siyasah

Penulis

  • Aryansa Aryansa Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

DOI:

https://doi.org/10.19109/elqonun.v1i1.18995

Kata Kunci:

Good Governance, Pemerintahan, Fiqh Siyasah

Abstrak

Tindakan aparat pemerintah daerah dalam mengimplementasi dan mengaplikasikan prinsip-prinsip Good Governance khususnya prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum pada penerimaan CPNS di Indonesia  dan untuk menganalisis dengan jelas dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi aparat pemerintah daerah dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Governance dalam penerimaan CPNS di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum yang bersifat normatif yang memfokuskan pada bahan-bahan literatur atau kepustakaan (library approach dengan fokus kajian menelaan dan mengkasi Penelitian difokuskan pada literatur-literatur, khususnya kegiatan penerimaan CPNS. Hasil penelitian, menunjukkan bahwa pelaksanaan penerimaan CPNS di Indonesia telah menyalahi prinsip good governance berupa transparansi, akuntabilitas dan kepastian hukum, karena calon CPNS yang dianggap tidak lulus berkas dan atau bermasalah, ternyata dari hasil pengumuman yang bersangkutan lulus ujian penerimaan CPNS. Dari hasil pengumuman penerimaan CPNS menggambarkan pelaksanaan penerimaan CPNS belum terlaksana sebagaimana seharusnya, disebabkan adanya faktor berpengaruh, seperti: faktor substansi hukum, penegakan hukum, budaya hukum, kesadaran hukumdan kemampuan SDM. Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan bahan komparatif guna lebih mengefektifkan pelaksanaan ketentuan prinsip good governance.  

Diterbitkan

13-06-2023

Cara Mengutip

Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Sistem Pemerintahan Di Indonesia Di Tinjau Dari Fiqh Siyasah. (2023). ELQONUN: HUKUM KETATANEGARAAN ISLAM, 1(1), 42-60. https://doi.org/10.19109/elqonun.v1i1.18995