Analisis Dampak Psikologi Narapidana pada Pelaksanaan Kunjungan Online pada Masa Pandemi Covid-19 di Rutan Kelas IIB Raba Bima Kunjungan Online, Narapidana, Psikologis
Main Article Content
Abstract
Direktorat jenderal pemasyarakatan kementerian hukum dan ham asasi manusia (HAM) selama pandemi covid-19 menghentikan kunjungan fisik terhadap warga binaan pemasyarakatan dan mengganti menjadi kunjungan online seperti video call. Meskipun begitu, para tahanan dan narapidana tetap diberikan hak-hak sesuai dengan undang-undang yang berlaku termasuk menerima kunjungan dari keluarga, penasihat hukum, atau orang tertentu lainya meskipun di ganti dengan kunjungan online. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implememtasi kunjungan online yang dilaksanakan di rutan kelas IIB Raba Bima dan untuk mengetahui dampak kondisi psikologis narapidana selama pandemi covid-19 sejak dilaksanakan kunjungan online serta bagaimana cara narapidana menghadapi dampak psikologi yang muncul. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian kulaitatif deskripsi dengan pendektan fenomenologi, dimana penelitian ini menganalisis dampak psikologis yang dirasakan yang dirasakan oleh narapidana selama pelaksanaan kunjungan online pada masa pandemi covid-19. Pengumpulan data dan informasi dilakukan dengan metode wawancara sera observasi Berdasarkan hasil wawancara dari beberapa narapidana, didapatkan bahwa ada beberapa dampak psikologis yang dirasakan oleh narapidana baik dampak psikologi yang ringan, hingga dampak psikologis yang berat, seperti sedih, kecewa, dan depresi.
Article Details
How to Cite
[1]
“Analisis Dampak Psikologi Narapidana pada Pelaksanaan Kunjungan Online pada Masa Pandemi Covid-19 di Rutan Kelas IIB Raba Bima: Kunjungan Online, Narapidana, Psikologis”, intelektualita, vol. 10, no. 2-a, Dec. 2022, doi: 10.19109/intelektualita.v10i2-a.11818.
Section
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
How to Cite
[1]
“Analisis Dampak Psikologi Narapidana pada Pelaksanaan Kunjungan Online pada Masa Pandemi Covid-19 di Rutan Kelas IIB Raba Bima: Kunjungan Online, Narapidana, Psikologis”, intelektualita, vol. 10, no. 2-a, Dec. 2022, doi: 10.19109/intelektualita.v10i2-a.11818.