Optimalisasi Pemberian Pembebasan Bersyarat sebagai Implementasi Konsep Community-based Correction pada Narapidana Korupsi
Main Article Content
Abstract
Indonesia merupakan negara hukum dimana sanksi diberikan kepada warga negara yang melanggar aturan yang talah di setujui bersama. Pidana penjara merupakan konsekuensi apabila melanggar hukum. Namun di Indonesia menjalankan konsep CBC (Community Based Correction) sehingga pelaksanaannya kurang optimal dengan sistem pidana penjara yang dilaksanakan di Indonesia. Sehingga program PB (Pembebasan Bersyarat) yang dilaksanakan di sistem pemasyarakatan di Indonesia perlu dioptimalkan maka penulis mencari literatur dari Peraturan Perundang-Undangan, Jurnal, Atikel dan berita yang aktual untuk mengidentifikasi menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menganalisis permasalahan dengan menggunakan metode kualitatif kemudian di analisis untuk mendapatkan hasil penelitian tersebut. Penelitian ini berkaitan dengan pro kontra terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan sehingga tujuan penulisan ini untuk menelaah dari sudut pandang penulis terkait pro kontra tersebut.
Article Details
How to Cite
[1]
“Optimalisasi Pemberian Pembebasan Bersyarat sebagai Implementasi Konsep Community-based Correction pada Narapidana Korupsi”, intelektualita, vol. 10, no. 2-a, Sep. 2022, doi: 10.19109/intelektualita.v10i2-a.11981.
Section
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
How to Cite
[1]
“Optimalisasi Pemberian Pembebasan Bersyarat sebagai Implementasi Konsep Community-based Correction pada Narapidana Korupsi”, intelektualita, vol. 10, no. 2-a, Sep. 2022, doi: 10.19109/intelektualita.v10i2-a.11981.