Implementasi Penerapan Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas dalam Situasi Pandemik Covid-19

Main Article Content

Muhammad Farhan Abdillah
Mitro Subroto

Abstract

Covid 19 merupakan Pandemi penyakit menular, dimulai dari negeri china sampai ke Indonesia, dan kelebihan kapasitas adalah suatu hal yang seringkali timbul diseluruh lapisan masyarakat Indonesia. Over kapasitas ini membuat penyebaran covid menjadi lebih mudah diakibatkan keadaan di lapas sulit untuk melakukan phisical distancing. Hal tersebut nyaris segala Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia hadapi over kapasitas, Hal ini membuat muncul resiko penyebaran Covid-19 sebab banyaknya masyarakat binaan yang lebih dari total kapasitas Lembaga Pemasyarakatan, hal tersebut menjadikan kamar maupun blok huniannya menjadi padat, namun kapasitas telah melewati batasnya. Oleh karena itu KEMENKUMHAM melakukan inovasi serta mengeluarkan kebijakan yang menghasilkan bermacam pemecahan yang telah dilaksanakan guna meminimalisir kelebihan kapasitas pada Lembaga pemasyarakatan. Apalagi terdapat kasus kelebihan kapasitas tersebut menjadi perihal yang tak dapat disepelekan apalagi dalam kondisi Covid-19. Penelitan ini bertujuan dalam mengetahui dan memberi penjelasan serta implementasi penerapan Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat

Article Details

How to Cite
[1]
“Implementasi Penerapan Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas dalam Situasi Pandemik Covid-19”, intelektualita, vol. 10, no. 2-a, Dec. 2022, doi: 10.19109/intelektualita.v10i2-a.12019.
Section
Articles

How to Cite

[1]
“Implementasi Penerapan Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas dalam Situasi Pandemik Covid-19”, intelektualita, vol. 10, no. 2-a, Dec. 2022, doi: 10.19109/intelektualita.v10i2-a.12019.