Program Pembinaan Narapidana Melalui Asimilasi yang Diberikan dengan Community Based Correction

Main Article Content

Rizki Kurniawan
Mitro Subroto

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan adalah lembaga pemasyarakatan di Indonesia dimana narapidana dan andikpas dapat memperoleh pembinaan. Asimilasi ke dalam masyarakat merupakan proses yang membantu narapidana dan andikpas di lembaga pemasyarakatan menyesuaikan diri dengan kehidupan di luar penjara. Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam program pembinaan narapidana dilakukan beberapa metode, yaitu: penyerapan, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti sebelum pembebasan, pengampunan, dan cuti bersyarat. Pendekatan alternatif dari Community-Based Correction (CBC) dapat didukung oleh program yang dirancang untuk membantu pelaku berintegrasi kembali ke masyarakat luar. Penerapan KBK bagi Lapas akan memberikan beberapa dampak positif seperti Jumlah narapidana yang akan berkurang secara signifikan karena suatu kebijakan baru ini. Tahanan yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Adapun Permasalahan yang terkait dengan beban yang meningkat dalam aspek jumlah tahanan, keterbatasan Sumber daya manusia, kebutuhan keuangann dan dana serta sarana prasarana, jadi pemasyarakatan harus lebih memikirkan tentang penerapan Community Based Correction.

Article Details

How to Cite
[1]
“Program Pembinaan Narapidana Melalui Asimilasi yang Diberikan dengan Community Based Correction”, intelektualita, vol. 10, no. 2-a, Sep. 2022, doi: 10.19109/intelektualita.v10i2-a.12167.
Section
Articles

How to Cite

[1]
“Program Pembinaan Narapidana Melalui Asimilasi yang Diberikan dengan Community Based Correction”, intelektualita, vol. 10, no. 2-a, Sep. 2022, doi: 10.19109/intelektualita.v10i2-a.12167.