Praktik Perceraian di Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini berjudul Praktik Perceraian di Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.Tiga hal yang diangkat sebagai fokus penelitian.Pertama, bagaimana praktik perceraian masyarakat desa Prabumulih. Kedua, bagaimana pola perceraian masyarakat Prabumulih. Ketiga, bagaimana hak anak akibat perceraian.Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana praktik perceraian masyarakat desa Prabumulih 1 apakah sudah sesuai dengan Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Dari penelitian ini didapatkan bahwa perceraian masyarakat Prabumulih 1 hanya sah menurut hukum Islam saja, tetapi tidak sah menurut Undang-undang No 1 Tahun 1974 karena hanya melapor kepada P3N saja dikarenakan berbagai macam alasan seperti, tempat pengadilan jauh dan memerlukan waktu yang cukup lama, memerlukan biaya yang tidak sedikit, banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi, kurangnya kesadaran masyarakat bahwa pentingnya perceraian di pengadilan. Dalam menjatuhkan talak masyarakat Prabumulih 1 menggunakan media rokok dan menulis surat sebagai bentuk memutuskan tali perkawinan. Ketiga, dalam masalah nafkah anak ayah tidak melaksanakan kewajiban untuk memberikan nafkah kepada anaknya.
Article Details
How to Cite
[1]
“Praktik Perceraian di Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas”, intelektualita, vol. 5, no. 2, pp. 161 – 174, Sep. 2016, Accessed: Apr. 02, 2025. [Online]. Available: https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intelektualita/article/view/754
Section
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
How to Cite
[1]
“Praktik Perceraian di Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas”, intelektualita, vol. 5, no. 2, pp. 161 – 174, Sep. 2016, Accessed: Apr. 02, 2025. [Online]. Available: https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intelektualita/article/view/754