Menggugat Kebhinekaan: Respon Intelektual Muda Program Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang terhadap Kepemimpinan Non Muslim

Main Article Content

Izomiddin Izomiddin

Abstract

Dalam tradisi intelektual Islam, ada tiga persoalan yang selalu dibicarakan terkait kepemimpinan politik dalam negara. Pertama, soal pemimpin yang kurang layak (imāmatul mafḍūl). Kedua, soal pemimpin yang suka maksiat (imāmatul fāsiq). Dan ketiga, soal pemimpin non-Muslim (imāmatul kāfir). Dinamika tersebut menjadi urgen untuk ditelaah terutama dalam ranah pemimpin non-Muslim (imāmatul kāfir). Pertanyaan yang berkembang atas hal tersebut adalah (1) Bagaimana respon intelektual muda Pascasarjana UIN Raden Fatah atas kepemimpinan non muslim?; (2) Bagaimana langkah strategis mengokohkan kebhinekaan dengan meminimalisir perdebatan kepemimpinan  non muslim perspektif intelektual muda Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang ?. Kedua nya berdaya guna terutama kontribusi dalam membangun kebhinekaan yang memberikan kebersamaan dan kedamaian di Indonesia. Menjadi bahan kajian lanjutan terutama penguatan konsep kepemimpinan yang pluralis

Article Details

How to Cite
“Menggugat Kebhinekaan: Respon Intelektual Muda Program Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang Terhadap Kepemimpinan Non Muslim”. Intizar 23, no. 2 (December 31, 2017): 215–240. Accessed May 2, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intizar/article/view/2182.
Section
Artikel

How to Cite

“Menggugat Kebhinekaan: Respon Intelektual Muda Program Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang Terhadap Kepemimpinan Non Muslim”. Intizar 23, no. 2 (December 31, 2017): 215–240. Accessed May 2, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/intizar/article/view/2182.

References

Cholil, S. (2008). Resonansi Dialog Agama dan Budaya: Dari Kebebasan Beragama, Pendidikan Multikultural, Sampai RUU Anti Pornografi. Yogyakarta: Center for Religious & Cross-Cultural Studies, Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada.
JA, D., & Surdiasis, F. (2006). Catatan Politik. Yogyakarta : LKIS.
Mujar, I. S. (2006). Presiden Non Muslim: Tinjauan dari Perspektif Politik Islam dan Relevansinya dalam konteks Indonesia. Jakarta: Sinar Harapan.
Noer, D. (2003). Islam dan Pemikiran Politik. Jakarta: Yayasan Risalah.
Romli, M. G., & Mahmada, N. D. (2013). Islam Tanpa Diskriminasi : Mewujudkan Islam Rahmatan Lil Alamin. Jakarta : Rehal Pustaka.
Rumadi, A. (2017). Pilkada Sehat dan Cerdas Tanpa Sara. Diambil kembali dari Hizbut Tahrir Indonesia: http://hizbut-tahrir.or.id
Sjadzali, M. (1990). Islam dan Tata Negara: Ajaran, Sejarah dan Pemikiran. Jakarta: UI Press.
Suyitno, Junaidi, H., & Hadi, A. (2009). Negara Bangsa Versus Negara Syari’ah. Yogyakarta: Gamamedia Pratama.
Wahid, A., Marijan, K., & Al-Brebesy, M. M. (2000). Mengurai Hubungan Agama dan Negara. Jakarta : Grasindo.
Wahid, W. G. (2015). Fikih Kebhinekaan. Bandung: Mizan.