FILSAFAT ISHRAQIYYAH

Main Article Content

jamhari jamhari

Abstract

Filsafat Islam merupakan suatu ilmu yang masih diperdebatkan pengertian dan cakupannya oleh para ahli. Akan tetapi di sini penulis cendenrung condong kepada pendapat yang mengatakan bahwa Filsafat Islam itu memang ada dan terbukti exis sampai sekarang. Dalam dunia filsafat terdapat dua aliran besar yaitu aliran peripatetis dan iluminasi. Mengerti dan mengetahui kedua aliran ini adalah hal yang sangat penting ketika kita ingin mengkaji filsafat, karena semua filsuf khususnya muslim pada akhirnya merujuk dan berkaitan kepada dua aliran ini. Aliran peripatetis merupakan aliran yang pada umumnya diikuti oleh kebanyakan filsuf, sedangkan aliran iluninasi di sini merupakan tandingan bagi aliran peripatetis. Aliran iluminasi ini dipelpori oleh seorang tokoh filsuf muslim yaitu Suhrawardi al Maqtul yang dikenal juga dengan sebutan bapak iluminasi. Suhrawardi dikenal dalam kajian Filsafat Islam karena kontribusinya yang sangat besar dalam mencetuskan aliran iluninasi sebagai tandingan aliran peripatetis dalam filsafat, walaupun dia masih dipengaruhi oleh para filsuf barat sebelumnya. Hal ini tidak dapat dipungkiri karena sebagian atau bahkan keseluruhan bangunan Filsafat Islam ini dikatakan kelanjutan dari filsafat barat yaitu Yunani. Hal pemikiran Suhrawardi dalam filsafat yang paling menonjol adalah usahanya untuk menciptakan ikatan antara tasawuf dan filsafat. Dia juga terkait erat dengan pemikiran filsuf sebelumnya seperti Abu Yazid al Busthami dan al Hallaj, yang jika dirunrut ke atas mewarisi ajaran Hermes, Phitagoras, Plato, Aristoteles, Neo Platonisme, Zoroaster dan filsuf-filsuf Mesir kuno. Kenyataan ini secara tidak langsung mengindikasikan ketokohan dan pemikirannya dalam filsafat.
.

Article Details

How to Cite
jamhari, jamhari. (2017). FILSAFAT ISHRAQIYYAH. Jurnal Studi Agama, 1(2), 55-63. https://doi.org/10.19109/jsa.v1i2.2407
Section
JSA Edisi Desember 2017

How to Cite

jamhari, jamhari. (2017). FILSAFAT ISHRAQIYYAH. Jurnal Studi Agama, 1(2), 55-63. https://doi.org/10.19109/jsa.v1i2.2407