Pemberdayaan Guru dan Dampaknya Terhadap Kreativitas Peserta Didik dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

Main Article Content

Seli Junima Sari
Moch Iqbal

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pemberdayaan guru dan dampaknya terhadap kreativitas siswa. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, yang memungkinkan untuk memahami secara mendalam bagaimana proses pemberdayaan kreativitas siswa dilakukan oleh guru. Data dikumpulkan melalui observasi langsung di kelas, wawancara dengan guru, dan analisis dokumen terkait dengan kegiatan pembelajaran dan pengembangan profesional di sekolah. Selanjutnya, data tersebut dikelola dan dianalisis untuk mengungkapkan temuan terkait dengan peran guru dalam meningkatkan kreativitas siswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan guru memiliki dampak yang signifikan dalam mengembangkan kreativitas siswa. Partisipasi aktif guru dalam kegiatan pengembangan profesional, seperti MGMP, seminar, dan workshop, telah terbukti memberikan kontribusi positif. Melalui kolaborasi dengan rekan-rekan sejawat dan pertukaran ide, guru mampu menciptakan lingkungan belajar yang mendukung perkembangan kreativitas siswa. Mereka dapat saling berbagi pengalaman, mengeksplorasi solusi untuk tantangan pembelajaran, dan mengadopsi praktik terbaik dalam mengajar. Selain itu, guru juga menggunakan strategi pembelajaran yang inovatif untuk merangsang kreativitas siswa. Mereka menciptakan suasana belajar yang interaktif dan menantang, di mana siswa didorong untuk berpikir kritis, mengeksplorasi gagasan baru, dan menyelesaikan masalah dengan pendekatan yang kreatif. Dukungan dan penghargaan yang diberikan kepada siswa yang menunjukkan kreativitas juga menjadi faktor penting dalam memotivasi mereka untuk terus berinovasi. Temuan ini menegaskan bahwa peran guru sangatlah penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang merangsang kreativitas siswa. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan pengembangan profesional, guru dapat terus mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka, sehingga dapat memberikan pengalaman belajar yang optimal bagi siswa. Dengan demikian, pemberdayaan guru bukan hanya tentang meningkatkan kompetensi mereka sebagai pendidik, tetapi juga tentang menciptakan kesempatan bagi siswa untuk berkembang secara kreatif dan mencapai hasil belajar yang optimal.

Article Details

How to Cite
Junima Sari, S., & Iqbal, M. (2022). Pemberdayaan Guru dan Dampaknya Terhadap Kreativitas Peserta Didik dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Muaddib: Islamic Education Journal, 5(2), 132-138. https://doi.org/10.19109/muaddib.v5i2.10298
Section
Articles

How to Cite

Junima Sari, S., & Iqbal, M. (2022). Pemberdayaan Guru dan Dampaknya Terhadap Kreativitas Peserta Didik dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Muaddib: Islamic Education Journal, 5(2), 132-138. https://doi.org/10.19109/muaddib.v5i2.10298

References

Abrori, M., & Muali, C. (2020). Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui peran kepemimpinan kepala sekolah. JUMPA: Jurnal Manajemen Pendidikan, 1(2), 1–16.

Arifin, B. (2018). Meningkatkan mutu pendidikan melalui manajemen peserta didik. FALASIFA: Jurnal Studi Keislaman, 9(2), 1–20.

Arikunto, S. (2016). Proses penelitian suatu pendekatan. Jakarta: PT Asdi Mahasatya.

Aslamiyah, N., & Abun, R. (2022). Profesionalisme guru sebuah tuntutan dalam era perubahan sebagai wujud penguatan manajemen pendidikan islam. At-Tajdid: Jurnal Pendidikan Dan Pemikiran Islam, 6(2), 148–160.

Buchari, A. (2018). Peran guru dalam pengelolaan pembelajaran. Jurnal Ilmiah Iqra’, 12(2), 106–124.

Cholid, N. (2021). Menjadi Guru Profesional. Semarang: CV Presisi Cipta Media.

Fonna, N. (2019). Pengembangan revolusi industri 4.0 dalam berbagai bidang. Bogor: Guepedia.

Huberman, M., & Miles, M. B. (2002). The qualitative researcher’s companion. California: Sage.

Joko, B. S. (2020). Strategi mgmp sekolah menengah pertama dalam meningkatkan kompetensi profesional guru di tengah berbagai kendala: (Studi kasus di Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat). Jurnal Penelitian Kebijakan Pendidikan, 13(2), 109–128.

Mulyasa, E. (2007). Manajemen berbasis sekolah. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Najri, P. (2020). MGMP dalam meningkatkan keprofesionalan guru mata pelajaran. Aktualita: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 10(1), 130–144.

Presiden Republik Indonesia. Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. , Jakarta § (2003). Jakarta.

Sanusi, S. (2017). Peningkatan kompetensi guru pendidikan agama Islam berbasis musyawarah guru mata pelajaran pada sekolah menengah pertama di Kota Palopo Propinsi Sulawesi Selatan. Holistik, 2(1), 1–9.

Sugiyono. (2018). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Suradi, A. (2018). Supervisi akademik kepala sekolah pada kinerja guru pendidikan agama Islam di Sekolah Dasar Negeri 79 Kota Bengkulu. AULADUNA: Jurnal Pendidikan Dasar Islam, 5(1), 13–29.

Susanto, A. (2016). Manajemen peningkatan kinerja guru konsep, strategi, dan implementasiny. Jakarta: Prenada Media.

Suwandana, C. (2020). Mendongkrak profesionalisme guru di daerah tertinggal. Yogyakarta: Deepublish.

Tyagita, B. P. A., & Iriani, A. (2018). Strategi peningkatan kompetensi pedagogik guru untuk meningkatkan mutu sekolah. Jurnal Manajemen Pendidikan, 5(2), 165–178.

Widiatmoko, T. F., & Dirgantoro, K. P. S. (2022). Pentingnya peran guru sebagai pembimbing dalam mengatasi perilaku perundungan di kelas [The importance of the teacher’s role as a guide in overcoming bullying in the classroom]. JOHME: Journal of Holistic Mathematics Education, 6(2), 238–250.