TRADISI PERNIKAHAN DI KAMPUNG ARAB AL-MUNAWWAR KELURAHAN 13 ULU, SEBERANG ULU II, PALEMBANG
Main Article Content
Abstract
Palembang adalah kota yang unik. Salah satu keunikannya adalah pluralitas penduduk yang mendiami wilayah itu. Jalur sungai Musi melintasi kota itu adalah satu pendukungnya, sehingga menjadikan wilayah ini sebuah kota yang kosmopolitan. Keragaman penduduk telah memperkaya kebudayaan yang ada di kota ini, sehingga kebudayaan ini menjadi khas Palembang yang menjadi milik bersama. Kebudayaan Arab, misalnya, telah ikut mewarnai khazanah budaya di Palembang. Sebagian budaya masyarakat Arab ini telah lebur dalam budaya vernakuler Palembang, tetapi sebagian lagi budaya yang masih menjadi milik komunitas Arab itu. Salah satunya adalah tradisi pernikahan, yang masih tetap dipertahankan oleh masyarakatnya. Tradisi ini terbentuk karena pandangan hidup komunitas Arab tentang pernikahan itu sendiri. Karena pernikahan berhubungan dengan “kemurnian” keturunan, maka tradisi pernikahan itu merupakan sesuatu yang sangat penting. Tradisi itu berkaitan dengan pelaksanaanya yang dilangsungkan “secara massal” dan hanya terjadi sekali dalam setahun. Dalam prosesi ini, ada beberapa ritual yang harus dipatuhi oleh sang mempelai. Ritual pernikahan ini berlangsung hampir tiga hari.
Keywords: -marriage tradition, -Arab community, -Palembang
Keywords: -marriage tradition, -Arab community, -Palembang
Article Details
How to Cite
“TRADISI PERNIKAHAN DI KAMPUNG ARAB AL-MUNAWWAR KELURAHAN 13 ULU, SEBERANG ULU II, PALEMBANG”. Tamaddun: Jurnal Kebudayaan dan Sastra Islam 16, no. 2 (August 24, 2018): 397–410. Accessed March 19, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/tamaddun/article/view/2559.
Section
Artikel
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
How to Cite
“TRADISI PERNIKAHAN DI KAMPUNG ARAB AL-MUNAWWAR KELURAHAN 13 ULU, SEBERANG ULU II, PALEMBANG”. Tamaddun: Jurnal Kebudayaan dan Sastra Islam 16, no. 2 (August 24, 2018): 397–410. Accessed March 19, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/tamaddun/article/view/2559.