Peta Perkembangan Wacana Intelektual Islam Nusantara Abad VII-XXI: Sebuah Analisis Historis
Isi Artikel Utama
Abstrak
Pada dasarnya perkembangan wacana intelektual Islam di nusantara tidak lepas dari gelombang Islamisasi secara bertahap oleh para dai dari luar, baik dari statusnya sebagai pedagang, pendatang, atau lainnya. Di awal masuknya Islam di abad ke-7, tradisi intelektual masih tampak kabur dan menuai titik kemajuan dari sekitar abad ke-13 hingga ke-21. Tulisan ini menggunakan metode sejarah pemikiran Kuntowijoyo untuk mengungkap dan menggali data secara mendalam mengenai dinamika aliran wacana intelektual Islam di Nusantara. Dari proses analisis data historis, diperoleh hasil bahwa peta perkembangan wacana intelektual Islam Nusantara dapat diklasifikasikan secara tipologis berdasarkan periode dan latar belakang wilayah yang melingkupinya, meliputi: 1) wacana intelektual Islam pada masa awal nusantara (Islam sufistik abad VII-XVII M), 2) Wacana intelektual Islam pada masa kolonialisme (Islam tradisional versus Islam modern abad XVI-XIX M), 3) Wacana intelektual Islam pada masa kemerdekaan (Islam politik hingga Islam kultural abad XIX – XX M), dan 4) wacana intelektual Islam di era reformasi (Kanan Islam dan Kiri Islam hingga Islam Moderat abad XX – XXI M).
Rincian Artikel
Cara Mengutip
“Peta Perkembangan Wacana Intelektual Islam Nusantara Abad VII-XXI: Sebuah Analisis Historis”. TAMADDUN 21, no. 1 (July 24, 2021): 39–58. Accessed March 19, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/tamaddun/article/view/8040.
Bagian
Artikel
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Cara Mengutip
“Peta Perkembangan Wacana Intelektual Islam Nusantara Abad VII-XXI: Sebuah Analisis Historis”. TAMADDUN 21, no. 1 (July 24, 2021): 39–58. Accessed March 19, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/tamaddun/article/view/8040.