PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL Indonesia
Main Article Content
Abstract
rehabilitation, psychosocial assistance, and assisting the judicial process.As for Law no. 31 of 2014 concerning Amendments to Law No. 13 of 2006 concerning Protection of Witnesses and Victims Article 5 concerning the rights of witnesses and victims, Article 6 concerning medical assistance, and psychosocial and psychological rehabilitation, and Article 10 concerning witnesses and/or victims cannot be prosecuted legally. Then Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System. Legal protection for child victims of sexual violence provided by the Social Service is a form of assistance that begins when the child becomes a victim and the victim can return to the community. Sexual violence receives free assistance from the social service and social rehabilitation center for children who need special protection (BRSAMPK). include; medical, psychological, social and judicial.
Keywords: Sexual Violence, Special Protection For Children
Article Details
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).