APLIKASI HUKUM PIDANA ISLAM DALAM PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI DESA MENANGA TENGAH KEC. SEMENDAWAI BARAT KAB. OKU TIMUR
Main Article Content
Abstract
Keywords: Children, Narcotics Control, Narcotics, Islamic Criminal Law
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
How to Cite
References
Buku-buku:
Faisal, Moch, Salam. 2005. Hukum Acara Peradilan Anak di Indonesia. Cet. Ke-1, Bandung: CV. Mandar Maju.
Mulyono, Bambang. 1989. Analisis Kenakalan Remaja dan Penanggulangannya. Yogyakarta: Kanisius.
Seno, Oemar, Hukum-Hukum Pidana, (Erlangga: Jakarta, 1984).
Prinst, Darwan. 1997. Hukum Anak di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Sudarsono. 1991. Kenakalan Remaja, cet. ke-2. Jakarta: Rineka Cipta.
Supramono, Gatot. 2004. Hukum Narkoba Indonesia. Jakarta: Djambatan.
Zahroni, Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA, (Jakarta: Grafindo Awanawan, 1980).
Peraturan Perundang-undangan:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak.
Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak.
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
Skripsi:
Yarham, M. Samad. 2015. Tinjauan Yuridis Terhadap Pemidanaan Bagi Anak Dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi Kasus Putusan Nomor: 1109/Pid.B/2013/Pn.Mks). skripsi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.