Komodifikasi Agama dalam Layanan Aqiqah di Akun Instagram @aqiqahnurulhayat
Isi Artikel Utama
Abstrak
Artikel ini fokus pada transformasi pesan agama menjadi produk jasa yang dapat dipasarkan melalui instagram, objek kajiannya adalah pesan-pesan yang mengandung komodifikasi layanan aqiqah, khalayak virtual yang berinterakasi di akun @aqiqahnurulhayat dan mitra layanan aqiqah yang bekerja menggiring khalayak untuk menggunakan jasa layanan aqiqah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dilakukan dengan metode etnografi virtual diawali dengan memasuki arena media social Instagram lalu capturing chatlog dan capturing screenshots dan menganalisis data dari entitas. Hasil penelitian ini mengungkapkan terjadinya komodifikasi agama melalui tiga hal yaitu komodifikasi isi pesan, komodifikasi khalayak virtual dan komodifikasi mitra layanan jasa aqiqah, ketiganya nampak dari gambar dan pesan yang diposting di akun @aqiqahnurulhayat sudah mengalami adaptasi ajaran agama dengan pesatnya teknologi digital yang menggeser gaya hidup muslim kelas menengah dalam merayakan kehadiran anak di tengah keluarga.
Rincian Artikel
Cara Mengutip
Komodifikasi Agama dalam Layanan Aqiqah di Akun Instagram @aqiqahnurulhayat. (2022). Wardah, 23(2), 172-200. https://doi.org/10.19109/wardah.v23i2.14698
Terbitan
Bagian
Artikel
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Cara Mengutip
Komodifikasi Agama dalam Layanan Aqiqah di Akun Instagram @aqiqahnurulhayat. (2022). Wardah, 23(2), 172-200. https://doi.org/10.19109/wardah.v23i2.14698
Referensi
Aditya. “Aqiqah Nurul Hayat.” www.aqiqahnurulhayat.com. Artikel diakses 15 September 2022.
Aditya.“ Profil Instagram Aqiqah Nurul Hayat.” www.instagram.com. artikel diakses 15 September 2022.
Annur, Cindy Mutia. Shopee Catatkan GMV US$62, 5 Miliar pada Tahun 2021. Di akses pada 5
Oktober 2022 dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/03/16/shopee-catatkan-gmv-us625-miliar-pada-2021#:~:text=Platform%20e%2Dcommerce%20asal%20Singapura,sebesar%20US%2435%2C4%20miliar.2022.
Asrifin, An Nakhawie. Pentingnya Aqiqah. Semarang: Toha Putra, 2000.
Ahmad, Imam. Musnad Penduduk Bashrah No. hadist : 19225, Beirut: Darul Fikri,1994.
Asyhadi, Sokhi Muhamad. Fiqh Ibadah Versi Madzab Syafi‟i, Grobogan: Pondok Pesantren Fadllul Wahid, 2011.
Chaney, David. Lifestyles, Sebuah Pengantar Komprehensif. (Ed) IdiSubandy Ibrahim, Yogyakarta. Jalasutra, 2008.
Gede Munanto. “Terungkap Modus Penipuan Berkedok Hewan Qurban Dan Akikah
MurahTernyata Ini Dagingnya.” Di akses pada 1 Oktober 2022 dari https://wartakota.tribunnews.com/2019/08/10/terungkap-modus-penipuan-berkedok-hewan-kurban-dan-akikah-murah-ternyata-ini-asal-dagingnya.
Hine, Christine. Virtual Ethnography. London: Sage Publications, 2000.
Kittiarsa, Pattana (Ed). Religious Commodifications in Asia: Marketing Gods. 1st Edition, London. Routledge, 2007.
M. Ivan Mahdi. “Pengguna Media Sosial DI Indonesia Capai 191 Juta Pada Tahun 2022.” Artikel diakses pada 1 Oktober 2022 dari https://dataindonesia.id/digital/detail/pengguna-media-sosial-di-indonesia-capai-191-juta-pada-2022.
Mosco, Vincent. The Political Economy of communication, second edition. London. Sage Publishing L.Td, 2009.
M.Santoso, Widjajanti. “Komodifikasi Mode muslimah melalui Media Sosial”.
Masyarakat dan Budaya, Volume 17 No.3, 2015.
Monavia Ayu Rizaty. “Pengguna Instagram Indonesia Terbesar Keempat Di
Dunia.” Artikel diakses pada 2 Oktober 2022 dari https://dataindonesia.id/digital/detail/pengguna-instagram-indonesia-terbesar-keempat-di-dunia.
Nasrullah, Rulli. Teori dan Riset Media Siber (Cybermedia). Jakarta: Kencana, 2014.
_____________. Etnografi Virtual, Riset Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi di
Internet, Bandung, Simbiosa Rekatama Media, 2017.
Nurfitriatus Shalihah. “Sejarah Instagtam Dan Awal Cerita Peluncurannya.” Artikel diakses pada 29 September 2022 dari https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/06/100500365/sejarah-instagram-dan-cerita-awal-peluncurannya?page=all.
Rahmat, Zaenal Abidin, Rahma ida. “Etnografi Virtual Sebagai Pengumpulan Data dan Metode Penelitian”. The Journal of Society & Media, Vol. 2, 2018. https://journal.unesa.ac.id/index.php/jsm/index hal 136/
Republik Indonesia Departemen Agama. Al Quranul Karim Dan Terjemah. Bandung: PT. Syamil Cipta Media, 2017.
Samsul Bahry Harahap.”Aqiqah Dalam Islam”. Al Qisthu Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol 11 Juli 2014 ISSN 1858-1099
Sedarmayanti dan Hidayat, Syarifudin. Metodologi Penelitian. Bandung: Mandar Maju, 2011.
Yuswohady.Marketing to the Middle Class Muslim . Jakarta: PT.Gramedia Pustaka
Utama, 2015.
Yunus, Muhamad. Kamus Arabiyyah-Indonesiah, Jakarta: Muhammad Yunus wal
Dzariyah, 1972.
Aditya.“ Profil Instagram Aqiqah Nurul Hayat.” www.instagram.com. artikel diakses 15 September 2022.
Annur, Cindy Mutia. Shopee Catatkan GMV US$62, 5 Miliar pada Tahun 2021. Di akses pada 5
Oktober 2022 dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/03/16/shopee-catatkan-gmv-us625-miliar-pada-2021#:~:text=Platform%20e%2Dcommerce%20asal%20Singapura,sebesar%20US%2435%2C4%20miliar.2022.
Asrifin, An Nakhawie. Pentingnya Aqiqah. Semarang: Toha Putra, 2000.
Ahmad, Imam. Musnad Penduduk Bashrah No. hadist : 19225, Beirut: Darul Fikri,1994.
Asyhadi, Sokhi Muhamad. Fiqh Ibadah Versi Madzab Syafi‟i, Grobogan: Pondok Pesantren Fadllul Wahid, 2011.
Chaney, David. Lifestyles, Sebuah Pengantar Komprehensif. (Ed) IdiSubandy Ibrahim, Yogyakarta. Jalasutra, 2008.
Gede Munanto. “Terungkap Modus Penipuan Berkedok Hewan Qurban Dan Akikah
MurahTernyata Ini Dagingnya.” Di akses pada 1 Oktober 2022 dari https://wartakota.tribunnews.com/2019/08/10/terungkap-modus-penipuan-berkedok-hewan-kurban-dan-akikah-murah-ternyata-ini-asal-dagingnya.
Hine, Christine. Virtual Ethnography. London: Sage Publications, 2000.
Kittiarsa, Pattana (Ed). Religious Commodifications in Asia: Marketing Gods. 1st Edition, London. Routledge, 2007.
M. Ivan Mahdi. “Pengguna Media Sosial DI Indonesia Capai 191 Juta Pada Tahun 2022.” Artikel diakses pada 1 Oktober 2022 dari https://dataindonesia.id/digital/detail/pengguna-media-sosial-di-indonesia-capai-191-juta-pada-2022.
Mosco, Vincent. The Political Economy of communication, second edition. London. Sage Publishing L.Td, 2009.
M.Santoso, Widjajanti. “Komodifikasi Mode muslimah melalui Media Sosial”.
Masyarakat dan Budaya, Volume 17 No.3, 2015.
Monavia Ayu Rizaty. “Pengguna Instagram Indonesia Terbesar Keempat Di
Dunia.” Artikel diakses pada 2 Oktober 2022 dari https://dataindonesia.id/digital/detail/pengguna-instagram-indonesia-terbesar-keempat-di-dunia.
Nasrullah, Rulli. Teori dan Riset Media Siber (Cybermedia). Jakarta: Kencana, 2014.
_____________. Etnografi Virtual, Riset Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi di
Internet, Bandung, Simbiosa Rekatama Media, 2017.
Nurfitriatus Shalihah. “Sejarah Instagtam Dan Awal Cerita Peluncurannya.” Artikel diakses pada 29 September 2022 dari https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/06/100500365/sejarah-instagram-dan-cerita-awal-peluncurannya?page=all.
Rahmat, Zaenal Abidin, Rahma ida. “Etnografi Virtual Sebagai Pengumpulan Data dan Metode Penelitian”. The Journal of Society & Media, Vol. 2, 2018. https://journal.unesa.ac.id/index.php/jsm/index hal 136/
Republik Indonesia Departemen Agama. Al Quranul Karim Dan Terjemah. Bandung: PT. Syamil Cipta Media, 2017.
Samsul Bahry Harahap.”Aqiqah Dalam Islam”. Al Qisthu Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol 11 Juli 2014 ISSN 1858-1099
Sedarmayanti dan Hidayat, Syarifudin. Metodologi Penelitian. Bandung: Mandar Maju, 2011.
Yuswohady.Marketing to the Middle Class Muslim . Jakarta: PT.Gramedia Pustaka
Utama, 2015.
Yunus, Muhamad. Kamus Arabiyyah-Indonesiah, Jakarta: Muhammad Yunus wal
Dzariyah, 1972.