PERAN KUASA HUKUM TERHADAP PERKARA WANPRESTASI PADA GUGATAN SEDERHANA

Main Article Content

Shabriena Fathya
Atika Atika
Fatroyah Ars Himsyah

Abstract

Penelitian ini menjelaskan dan mengkaji tentang Peran Kuasa Hukum Terhadap Perkara Wanprestasi Dalam Sengketa Utang Piutang Pada Gugatan Sederhana yaitu karena dalam hukum acara perdata sifat seorang kuasa hukum ittu mewakili kepentingan kliennya dan dianggap hadir dalam persidangan sedangkan untuk gugatan sederhana seorang kuasa hukum ia tidak bersifat mewakili tetapi hanya mendampingi dan memiliki konsekuensi ketika kuasa hukum hadir dan kliennya tidak hadir maka hal tersebut dianggap tidak hadir. Adapun yang menjadi Rumusan Masalah dalam penelitian ini yaitu Pertama, Bagaiimanakah iimpleimeintasii peiran kuasa hukum dalam gugatan seideirhana pada peirkara wanprestasi dalam seingkeita utang piutang. Kedua, Bagaiimanakah tiinjauan yuriidiis teirhadap peiran kuasa hukum pada peirkara wanprestasi dalam seingkeita hutang piutang meinurut Peirma Nomor 4 Tahun 2019 teintang Tata Cara Peinyeileisaiian Gugatan Seideirhana. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (Field Research). Jenis data yang digunakan merupakan sumber data primer yaitu data yang di hasilkan melalui wawancara serta dokumentasi dengan narasumber terpilih melalui teknik purposive sampling dan sumber data sekunder yaitu data yang di peroleh dari buku-buku, jurnal dan referensi lainnya, serta di analisis data menggunakan Deskriptif Kualitatif. Berdasarkan hasil yang diperoleh dari penelitian ini terhadap Peran Kuasa Hukum Terhadap Perkara Wanprestasi Dalam Sengketa Utang Piutang Pada Gugatan Sederhana. Pertama, Peran kuasa hukum dalam menangani gugatan sederhana sama dengan hukum acara perdata lainnya yaitu bisa bersifat mewakili atau mendampingi dan pada realita dipersidangan kehadiran dari seorang penggugat atau tergugat tetap dihitung kehadirannya dengan catatan bahwa penggugat atau tergugat setidaknya hadir walaupun satu kali diawal persidangan dalam gugatan sederhana. Kedua, pada peirkara wanprestasi dalam seingkeita utang piutang dalam gugatan seideirhana peran kuasa hukum atau advokat bertindak sebagai pendamping. Namun, pendampingan yang bersifat aktif, bukan hanya pasif.

Article Details

How to Cite
Fathya, S., Atika, A., & Ars Himsyah, F. (2024). PERAN KUASA HUKUM TERHADAP PERKARA WANPRESTASI PADA GUGATAN SEDERHANA. Muamalah, 10(1), 16-30. https://doi.org/10.19109/muamalah.v10i1.23745
Section
Artikel

How to Cite

Fathya, S., Atika, A., & Ars Himsyah, F. (2024). PERAN KUASA HUKUM TERHADAP PERKARA WANPRESTASI PADA GUGATAN SEDERHANA. Muamalah, 10(1), 16-30. https://doi.org/10.19109/muamalah.v10i1.23745

References

Agama RI, Departemen. Al-Qur’an Dan Terjemahannya. Jakarta: Sari Agung, 2002.

Asikin, Zainal. Hukum Acara Perdata Di Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group, 2018.

Djalil, Basiq. Peradilan Agama Di Indonesia. Jakarta, 2017.

Nanda Dwi, Jumanah. Metodelogi Penelitian. Bandung: CV. Media Sains Indonesia, 2022.

Junaidi, Heri. Metode Penelitian Berbasis Temukenali. Palembang: Rafah Press, 2018.

Mansyur, Ridwan, and D.Y. Witanto. Gugatan Sederhana Teori, Praktik, Dan Permasalahannya. Jakarta: Pustakan Dunia, 2017.

Sarwono. Hukum Acara Perdata Teori Dan Praktik. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.

Suadi, Amran. Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariat Teori Dan Praktik. Jakarta: Kencana, 2017.

Suadi, Amran. Wanprestasi Dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah. Jakarta: Kencana, 2020.

Yahman, and Nurtin Tarigan. Peran Advokat Dalam Sistem Hukum Nasional. Jakarta: Pranadamedia Group, 2019.

Adhim, Fathul. “Gugatan Class Action Di Tinjau Dari Hukum Islam.” Pascasarjana IAIN Purwokerto 1, no. 5 (January 2018).

Hasudungan Sitorus, Nicho Erwin. “Analisis Pengaturan Kewenangan Advokat Menurut Undang-Undang No. 18 Tahun 2003.” Journal of Constitutional Law 3, no. 2 (2023).

Manurung, Darwis. “Tinjauan Yuridis Terhadap Peran Dan Fungsi Advokat Dalam Penyelesaian Perkara Perdata.” Borneo Law Review 3, no. 1 (June 2019).

Noor, Tajuddin. “Analisis Hukum Terhadap Penyelesaian Sengketa Hutang Piutang Melalui Akta Perdamaian.” Media Komunikasi dan Informasi Hukum 18, no. 3 (2019).

Putri, Sherly Ayuna, Ema Rahmawati, and Nun Harrieti. “Penyelesaian Sengketa Perdata Melalui Gugatan Sederhana Berdasarkan Perma No.2 Tahun 2015.” Jurnal Hukum (n.d.).

Riyanto, Benny, and Hapsari Tunjung Sekartaji. “Pemberdayaan Gugatan Sederhana Perkara Perdata Guna Mewujudkan Penyelenggaraan Peradilan Berdasarkan Asas Sederhaana, Cepat Dan Biaya Ringan.” fakultas Hukum, Universitas Diponegoro 48, no. 1 (January 2019).

Sari, Septi Wulan. “Penyelesaian Sengketa Melalui Small Claim Court.” Ahkam 4, no. 2 (November 2016).

Siswajanthy, Farahdinny, and Abid. “Gugatan Sederhana Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Indonesia.” PALAR (Pakuan Law Review) 7, no. 2 (Desember 2021).

Susanto, Yogie Arif. “Tinjauan Prinsip Ekonomi Islam Terhadap Gugatan Sederhana Pada Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Pengadilan Agama.” Jurnal Hukum 2, no. 1 (March 2021).

Vista, Lea, Syafrinaldi, and Ilham Akbar. “Peran Hakim Dalam Melakukan Gugatan Sederhana Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019.” Journal of Sharia and Law 1, no. 2 (Oktober 2022).

Muhammad Ngazis and Putri Nugraheni, “Legal Reconstruction of Peaceful Settlement Regulation on Simple Lawsuit Based on Justice Values,” Scholars Middle East Publishers, Dubai, United Arab Emirates 6, no. 9 (2023).

Peni Rinda, “Small Claim Court : Principle Concretization In Lawsuit Settlement,” Jurnal Pembaharuan Hukum 8, no. 3 (2021).

Arifah, Lainul. “Kedudukan Hukum Terhadap Penggunaan Kuasa Mutlak Dalam Pemindahan Hak Atas Tanah Dikantor Notaris/Ppat Paulus Manaek Simbolon.” Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (2018).

Hidayatullah, Zulkifli. “Optimalisasi Peran Advokat Dalam Penegakan Hukum Ekonomi Syariah.” Universitas Muhammadiyah Surabaya (2017).

Widi, Mega. “Peran Advokat Dalam Memberikan Bantuan Hukum Pada Sengketa Ekonomi Syariah.” INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI(IAIN) METRO (2019).

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>