Strategi Ekonomi Politik UMKM Tempe HB dalam Menghadapi Kebijakan Legalitas dan Struktur Sosial Lokal
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini menganalisis strategi ekonomi politik pelaku UMKM Tempe HB di Palembang dalam merespons kebijakan legalitas usaha dan tantangan sosial di tingkat lokal. Melalui pendekatan teori governance Merilee S. Grindle dan perlawanan sehari-hari James C. Scott, ditemukan bahwa pelaku usaha tidak hanya mengikuti kebijakan secara formal, tetapi juga melakukan adaptasi strategis demi bertahan dan berkembang. Hubungan dengan negara dijalin melalui Online Single Submission (OSS) dan dukungan alat produksi, namun pendampingan lebih kuat datang dari Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB). Sementara itu, di tingkat sosial, Tempe HB menghadapi resistensi pasar tradisional melalui strategi distribusi non-konfrontatif. Penelitian ini menyoroti bahwa tata kelola UMKM di tingkat akar rumput dibentuk oleh interaksi antara kerangka kebijakan formal, dukungan dari aktor non-negara, dan struktur sosial informal.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
How to Cite
References
Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB). (2023). Profil dan Program Pembinaan UMKM. Diakses dari https://fkdb.or.id
Gunawan, C. Y. F., Purnamaningsih, P. E., & Winaya, I. K. (2023). Efektivitas Penerapan Pelayanan Program Perizinan Berusaha Berbasis Online Single Submission (OSS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Business and Investment Review, 1(4), 9–14. https://doi.org/10.61292/birev.v1i4.34
Grindle, M. S. (2007). Good Enough Governance Revisited. Development Policy Review, 25(5), 533–574. https://doi.org/10.1111/j.1467-7679.2007.00385.x
James A. Caporaso, &. (2018). Teori-Teori Ekonomi Politik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Landell-mills, P., Agarwala, R., & Please, S. (n.d.). toSustainable Growth in Sub-Saharan Africa. International Monetary Funding. https://www.elibrary.imf.org/view/journals/022/0026/004/article-A010-en.xml?ArticleTabs=fulltext
Lasswell, H. D. (2003). Politik : Siapa Mendapatkan Apa, Kapan, Bagaimana. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Marshall, A. (2013). Prinsip-Prinsip Ekonomi. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Nugroho, H. S. (2018). Democratic governance (Studi mengenai governability dalam pengembangan UMKM berbasis e-commerce di Kota Yogyakarta). Publikauma : Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, 6(1), 30. https://doi.org/10.31289/publika.v6i1.1467
Rohama, Melviani, Tumanggor, A. H. U., Shinta, L. S. A., & Jannah, G. R. (2023). Peningkatan Pengetahuan Tentang Konsep Dasar UMKM dan Legalitas Usaha. JPKMI (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia), 4(4), 265–276.
Sari, I. P., Bahari, K. M., Syamsir, S., & Frinaldi, A. (2023). Analisa Kebijakan Publik terhadap UMKM. JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8(2), 552–559. https://doi.org/10.24815/jimps.v8i2.24717
Scott, J. C. (1985). Weapons of the Weak: Everyday Forms of Peasant Resistance. Yale University Press.
Scott, J. C. (1990). Domination and the Arts of Resistance: Hidden Transcripts. Yale University Press.
Kementerian Investasi/BKPM. (2021). Petunjuk Teknis Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Diakses dari https://oss.go.id
Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2020). Profil UMKM Indonesia 2020. Jakarta: Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.